Memuat…
KECAMATAN SEMARANG UTARA
Detail Inovasi OPD

SEMUT NANDUR (SEMARANG UTARA MENANAM BUAH DAN SAYUR)

Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan
  1. Dasar Hukum dari kegiatan ini antara lain sebagai berikut :
  • Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  • Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pengembangan Pertanian Perkotaan;
  • Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 02 Tahun 2022 tentang Kesehatan Pangan Daerah. 

Visi dari SEMUT NANDUR : 

"Terwujudnya Kecamatan Semarang Utara yang bersih, hijau, berkelanjutan, dan berdaya melalui pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat serta gerakan menanam untuk meningkatkan kualitas lingkungan."

MISI DARI SEMUT NANDUR :

  1. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan lahan pekarangan dan ruang terbuka untuk budidaya buah dan sayuran.
  2. Mendorong terwujudnya ketahanan pangan keluarga melalui gerakan menanam buah dan sayuran secara berkelanjutan.
  3. Mengoptimalkan pemanfaatan sampah organik menjadi kompos sebagai media tanam yang ramah lingkungan.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam budidaya buah dan sayuran melalui edukasi, pelatihan, dan pendampingan.
  5. Membangun kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan dalam mendukung gerakan penghijauan dan ketahanan pangan di Kecamatan Semarang Utara.

LATAR BELAKANG

Kecamatan Semarang Utara merupakan kawasan perkotaan dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi sehingga memiliki keterbatasan lahan hijau dan pekarangan produktif. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat akan pangan yang sehat, bergizi, dan mudah diakses terus meningkat. Kondisi tersebut mendorong perlunya upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang tersedia, sekecil apa pun, agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, masih terdapat lahan pekarangan, halaman rumah, fasilitas umum, sekolah, dan lingkungan perkantoran yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan produktif. Padahal, lahan tersebut berpotensi menjadi media budidaya berbagai jenis buah dan sayuran yang dapat mendukung ketahanan pangan keluarga sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan asri.

Permasalahan lain yang dihadapi adalah masih rendahnya pemanfaatan sampah organik rumah tangga. Sebagian besar sampah organik masih dibuang bersama sampah lainnya, padahal dapat diolah menjadi kompos yang bermanfaat sebagai media tanam. Pengelolaan sampah organik secara tepat tidak hanya mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir, tetapi juga mendukung kegiatan pertanian perkotaan yang ramah lingkungan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kecamatan Semarang Utara mengembangkan inovasi SEMUT NANDUR (Semarang Utara Menanam Buah dan Sayuran) sebagai gerakan kolaboratif yang mengajak masyarakat memanfaatkan lahan yang tersedia untuk menanam buah dan sayuran. Inovasi ini mengintegrasikan penghijauan lingkungan, pengelolaan sampah organik, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ketahanan pangan keluarga melalui pendampingan, edukasi, dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Melalui SEMUT NANDUR diharapkan terbentuk budaya masyarakat yang gemar menanam, mampu memenuhi sebagian kebutuhan pangan keluarga secara mandiri, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan Kecamatan Semarang Utara yang hijau, sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Tujuan Inovasi

TUJUAN INOVASI SEMUT NANDUR (Semarang Utara Menanam Buah dan Sayuran)

Inovasi SEMUT NANDUR bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan lahan yang tersedia untuk budidaya buah dan sayuran sebagai upaya mewujudkan ketahanan pangan keluarga, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendukung pengelolaan sampah organik secara berkelanjutan.

Secara khusus, tujuan inovasi ini adalah:

  1. Meningkatkan pemanfaatan lahan pekarangan, fasilitas umum, dan ruang terbuka menjadi lahan produktif untuk budidaya buah dan sayuran.
  2. Mendorong kemandirian pangan keluarga melalui penyediaan sumber pangan yang sehat, bergizi, dan mudah diakses.
  3. Mengurangi timbulan sampah organik dengan mengoptimalkan pengolahannya menjadi kompos sebagai media tanam.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam budidaya buah dan sayuran melalui edukasi dan pendampingan.
  5. Menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian lingkungan melalui gerakan menanam yang berkelanjutan.
  6. Memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia  usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung penghijauan dan ketahanan pangan di Kecamatan Semarang Utara.
  7. Mewujudkan lingkungan Kecamatan Semarang Utara yang lebih hijau, sehat, produktif, dan berkelanjutan melalui gerakan menanam buah dan sayuran berbasis pemberdayaan masyarakat.
Manfaat Inovasi
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam gerakan menanam buah dan sayuran.
  • Mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan, fasilitas umum, dan ruang terbuka menjadi lahan produktif.
  • Mewujudkan lingkungan kecamatan yang lebih hijau, bersih, sehat, dan produktif.
  • Memperkuat sinergi antara pemerintah, kelurahan, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.
Hasil Inovasi
  • Meningkatnya jumlah masyarakat, kelompok, dan lembaga yang berpartisipasi dalam gerakan menanam buah dan sayuran.
  • Meningkatnya pemanfaatan lahan pekarangan dan ruang terbuka menjadi kebun produktif.
  • Bertambahnya produksi buah dan sayuran yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
  • Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam budidaya tanaman serta pemanfaatan kompos dari sampah organik sebagai media tanam.
  • Berkurangnya timbulan sampah organik yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir karena dimanfaatkan menjadi kompos.
  • Terwujudnya lingkungan yang lebih hijau, asri, bersih, dan sehat melalui penambahan vegetasi di kawasan permukiman dan fasilitas umum.
  • Terbangunnya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan.
  • Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup ramah lingkungan dan mendukung keberlanjutan program secara mandiri.
Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2024-12-01
Implementasi
2024-12-01