RANCANG BANGUN “DIARI KEJUJURAN”
Dasar Hukum
Dasar Hukum terlaksananya DIARI KEJUJURAN SMP Negeri 12 Semarang adalah 1) Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, 2) Pemendikbud No. 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter; dan 3) Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 12 Semarang No. B/800/050a/I/2023 tetang Tim Pelaksana Integritas (Diari kejujuran) Tahun Ajaran 2023/2024.
Permasalahan
Diari Kejujuran ini dilatarbelakangi maraknya kasus korupsi di Indonesia yang dilakukan oleh oknum pejabat baik di tingkat daerah maupun nasional. Tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat dilakukan karena kurangnya kejujuran dan komitmen terhadap ketaatan kepada peraturan hukum yang berlaku. Sebenarnya sikap koruptif bisa dilakukan oleh siapa pun warga negara. Oleh karena itu diperlukan Tindakan antisipasi. Dalam kehidupan sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan yang bertugas mendidik generasi emas, termasuk penguatan Pendidikan karakter integritas yang menjadi pilar utama antrisipasi perilaku koruptif. SMP Negeri 12 Semarang terpanggil untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan korupsi melalui Diari Kejujuran. Permasalahan kegiatan ini dapat dirumuskan, bagaimana penerapan Diari Kejujuran dalam penguatan Pendidikan anti korupsi di SMP Negeri 12 Semarang.
Isu strategis
Problem kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini adalah lunturnya karakter integritas para penyelenggara negara baik di pusat maupun daerah. Hal itu ditunjukkan dengan maraknya perilaku korupsi dari pejabat pemerintahan termasuk di daerah Kota Semarang. Peserta didik setingkat SMP adalah bagian dari generasi emas yang harus memiliki karakter jujur, disiplin, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari karakter integritas. Karakter ini sangat relevan untuk mengantisipasi tindakan korupsi di masa yang akan datang ketika mereka sudah dewasa dan bekerja.
Metode Pembaharuan:
Sebelum diselenggarakan penguatan karakter integritas melalui ditemukan masih banyaknya peserta didik yang melakukan tindakan indisipliner. Ada saja peserta didik yang melakukan tindakan yang menunjukkan kurangnya disiplin dan tanggung jawab dalam mengikuti Pendidikan dan pembelajaran. Melalui Pojok Integritas dan Lorong Integritas secara berangsur-angsur peserta didik dibiasakan untuk disiplin, jujur, dan betanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Hal itu tampak lebih nyata ketika dicanangkan Diari Kejujuran. Hal itu dibuktikan semakin banyaknya laporan kehilangan dan ditemukakannya barang hilang.
Keunggulan dan Kebaharuan:
Keunggulan dan kebaruan ini diperlihatkan melalui keberanian dan tanggung jawab peserta didik untuk jujur mengakui ketika merasa kehilangan atau menemukan marang di lingkungan sekolah yang belum jelas pemiliknya. Keunikannya terletak pada catatan yang riil dan adanya petugas jaga setiap hari untuk menerima barang yang ditemukan dan pemanfaatannya untuk kemaslahatan bersama jika tidak ada yang mengambil.
Tahapan Inovasi/Penggunaan Produk/Spesifikasi Produk:
Berpartisipasi dalam upaya pencegahan korupsi melalui pembiasaan Integritas pada siswa dan warga sekolah lainnya
Diari Kejujuran bermanfaat sebagai sarana praktis untuk membudayakan nilai-nilai anti korupsi dengan cara memupuk dan memperkuat kejujuran peserta didik dan warga sekolah lainnya sebagai inti anti korupsi
Terciptanya lingkungan sekolah yang kondusif untuk penguatan karakter kejujuran bagi peserta didik dan warga sekolah lainnya