Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang sebagai unsur pelaksana Pemerintah Kota Semarang di bidang pemberdayaan dan perlindungan anak. Dalam upayanya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak, DP3A terus berkomitmen untuk mengembangkan kebijakan, program, dan kegiatan yang berfokus pada pencegahan berbagai bentuk kekerasan, serta mendorong kesetaraan dan perlindungan hak-hak dasar anak.
Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih marak terjadi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Semarang. Kekerasan ini tidak hanya berdampak secara fisik dan psikologis bagi korban, tetapi juga berpengaruh terhadap ketahanan keluarga dan kualitas generasi masa depan. Untuk itu, DP3A melalui Bidang Perlindungan Anak melakukan berbagai langkah preventif, seperti edukasi masyarakat, pembentukan jaringan perlindungan di tingkat kelurahan, serta pelibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan media.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang berdampak pada kualitas hidup individu dan masyarakat. Data dari DP3A Kota Semarang menunjukkan bahwa pada tahun 2023 terdapat 227 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebagian besar korban adalah perempuan, dengan 145 kasus, sementara 12 kasus melibatkan laki-laki.
Untuk mengatasi masalah ini, DP3A Kota Semarang mengembangkan berbagai program dan inisiatif. Salah satunya adalah pembentukan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) di tingkat kelurahan. Hingga saat ini, JPPA telah terbentuk di 177 kelurahan, melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti PKK, LPMK, Karang Taruna, Forum Anak, serta aparat keamanan setempat.
Garpu Perak adalah sebuah inovasi dari DP3A Kota Semarang yang bertujuan untuk memperkuat peran Pria dalam menciptakan generasi anak yang sehat, tangguh, dan terlindungi.
Program ini mengedepankan pemberdayaan masyarakat terutama para pria unruk ikut berpartisipasi aktif dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. sehingga. Aksi perubahan ini akan dilaksanakan di Kecamatan sewilayah Kota semarang.
Dengan pendekatan partisipatif berbasis komunitas, Garpu Merak mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Inovasi ini sekaligus memperkuat ketahanan keluarga sebagai unit dasar pembangunan masyarakat Kota Semarang.
Program ini berfokus pada pemberdayaan perempuan, terutama ibu, dalam pengasuhan anak dan pencegahan kekerasan. Salah satu langkah penting adalah pembentukan Forum Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak (GARPU PERAK), yang resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Semarang pada Desember 2023. Forum ini melibatkan kaum pria sebagai agen perubahan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. GARPU PERAK bekerja sama dengan Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di seluruh Kecamatan se-Kota Semarang untuk memperkuat jejaring perlindungan keluarga.Namun pelaksanaan kegiatannya sampai saat ini masih rendahnya upaya pencegahan sehingga perlu adanya penguatan sampai ke tingkat kecamatan agar supaya tidak terjadi peningkatan kasus tersebut.
Tujuan yang akan di capai dari rencana aksi perubahan ini adalah untuk mencegah terjainya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Semarang.
Adapun tujuan dimaksud akan dicapai dalam 3 tahapan yaitu:
Terwujudnya penguatan Garpu perak di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Semarang Timur dan Kecamatan Semarang Utara
Terwujudnya penguaran Garpu perak di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Tembalang, Semarang Barat, banyumanik, Pedurungan, Candisari.
Terwujudnya penguatan Garpu perak di 9 kecamatan di Kota Semarang.
Bagi unsur Pentahelix:
Melakukan integrasi program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Mendukung dalam kampanye dan program edukasi untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang kekerasan terhadap Perempuan dan anak.
Menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi perempuan dan anak, baik di rumah, sekolah, tempat kerja, dan lingkungan masyarakat, serta menolak diskriminasi dan ketidakadilan gender.
Mengintegrasikan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak ke dalam kurikukum pendidikan diberbagai jenjang, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Menayangkan program edukasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk jenis-jenis kekerasan, dampaknya dan cara pencegahannya.
Selain bermanfaat bagi stakeholder, aksi perubahan ini juga mempunyai dampak ekonomi yakni nilai efisiensi (penghematan) yang dihasilkan dari kegiatan yang dilakukan Gerakan Pria peduli Perempuan dan Anak di Kota Semarang
memperkuat citra organisasi sebagai lembaga yang responsif, inklusif, dan adaptif terhadap isu kekerasan berbasis gender.
GARPU PERAK menghadirkan pendekatan baru dalam penanganan kekerasan, yakni dengan mengajak pria menjadi agen perubahan, bukan hanya sebagai objek penyuluhan atau penegakan hukum. Keterlibatan pria dalam mendukung kesetaraan gender dan perlindungan anak masih tergolong langka di tingkat kota/kabupaten, menjadikan ini sebagai strategi inovatif dan progresif.
Model forum dan pelibatan lintas sektor seperti yang dilakukan di Semarang dapat dengan mudah direplikasi di wilayah lain. Format pelatihan, penyuluhan, hingga pembentukan forum di tingkat kelurahan telah dibuat sistematis dan terdokumentasi, memudahkan adaptasi oleh pemerintah daerah lain atau lembaga yang memiliki mandat serupa.
GARPU PERAK berbasis pada kolaborasi jangka panjang antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi lokal. Forum ini telah melembaga melalui pengukuhan resmi, memiliki dukungan anggaran, serta menyatu dalam program kerja DP3A. Hal ini membuatnya tidak bergantung pada proyek jangka pendek dan memungkinkan dijalankan secara berkesinambungan.
Inisiatif ini selaras dengan visi DP3A dalam mewujudkan keluarga yang setara, aman, dan sejahtera. GARPU PERAK mengedepankan nilai-nilai partisipatif, kesetaraan gender, perlindungan hak anak, dan keadilan sosial. Hal ini mencerminkan integritas dan komitmen organisasi dalam menyelesaikan persoalan sosial melalui pendekatan preventif dan berbasis komunitas.