Dasar Hukum :
1. Peraturan Menteri Kesehatan No. 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan HIV, AIDS dan IMS.
2. Perda Kota Semarang No. 4 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS.
Penyakit HIV/AIDS menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, termasuk di Kota Semarang. Penanggulangan HIV/AIDS terus diupayakan melalui strategi nasional Triple 95 (95-95-95) yang ditargetkan tercapai tahun 2030. Puskesmas Halmahera sebagai Puskesmas 24 jam dan Layanan PDP dan rujukan HIV di Kota Semarang sejak 2015.
Data Dinas Kesehatan menunjukkan Desember 2021 terdapat 6.306 penderita HIV di Kota Semarang. Puskesmas Halmahera mencatat sebanyak 365 pasien ODHIV hingga tahun 2022, hanya 142 pasien yang aktif minum obat ARV dan 164 pasien mangkir obat tercatat sebagai Loss to Follow-Up (LFU). ARV pada ODHIV dikonsumsi seumur hidup sehingga kondisi LFU menjadi perhatian karena pasien yang tidak melanjutkan terapi berisiko tinggi mengalami penurunan kondisi klinis dan meningkatkan penularan virus HIV kepada orang lain. Kendala dalam pelayanan HIV adalah terbatasnya akses pasien terhadap layanan kesehatan yang memadai dan berkelanjutan. Pengambilan obat ARV hanya dapat dilakukan pada jam kerja menjadi hambatan bagi pasien yang bekerja atau memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas.
Inovasi TEBAR PESONA sebagai inovasi kolaboratif antara Puskesmas Halmahera dari Dinas Kesehatan Dinas Sosial, WPA (Warga Peduli AIDS) Kelurahan Rejosari, Yayasan Peduli Kasih dan Universitas Islam Sultan Agung. Inovasi TEBAR PESONA diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, responsivitas dan partisipasi masyarakat dalam mekanisme aduan sekaligus memperkuat akuntabilitas.
Implementasi inovasi TEBAR PESONA berpedoman pada prosedur sebagai berikut
Inovasi TEBAR PESONA bertujuan meningkatkan akses pengobatan ARV untuk ODHIV Puskesmas Halmahera dan menghadirkan layanan yang responsif, mudah diakses dan berkesinambungan.
Outcome yang Diharapkan :
1. Peningkatan akses pengobatan ARV bagi pasien ODHIV hingga 60% pada tahun 2025
2. Penurunan angka pasien Loss to Follow-Up (LFU) hingga di bawah 30 % pada tahun 2025
3. Penurunan potensi penularan HIV tercapai dengan 95% Orang dengan HIV (ODHIV) mengalami supresi viral load.
Output yang Diharapkan:
1. Tersedianya layanan pengambilan ARV di luar jam pelayanan rawat jalan dengan capaian 75% pasien on ARV
2. Pengurangan waktu tunggu dan antrian layanan, sehingga pelayanan menjadi lebih efisien, praktis, dan ramah pasien
3.Tersedia pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan 95% tingkat kepuasan pasien berdasarkan survei, dengan prinsip aksesibilitas dan inklusivitas bagi semua kelompok masyarakat
Inovasi TEBAR PESONA dapat menjadi salah satu cara atau program untuk menjawab masalah mengenai kepatuhan pasien on ARV dan pasien Loss to Follow Up pada program HIV dan sangat mungkin untuk di replikasi oleh layanan PDP lainnya. Sumber daya yang mendukung berjalannya inovasi TEBAR PESONA yaitu sumber daya manusia, sumber daya keuangan, metode serta peralatan atau material. Dalam rangka menjamin keberlanjutan inovasi TEBAR PESONA dilaksanakan strategi institusional, manajerian dan sosial.
Inovasi TEBAR PESONA terbukti membawa dampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup ODHIV melalui prinsip lebih cepat, lebih mudah, dan lebih baik dalam pelayanan HIV/AIDS.
Capaian Output dan Outcome
Inovasi TEBAR PESONA berhasil meningkatkan efektivitas layanan kesehatan bagi pasien ODHIV di Puskesmas Halmahera. Berikut perbandingan kondisi sebelum dan sesudah inovasi:
Capaian ini menunjukkan bahwa inovasi TEBAR PESONA berhasil memperluas jangkauan layanan, meningkatkan keterlibatan pasien, serta memperbaiki kualitas hidup ODHIV melalui layanan yang cepat, mudah, dan bermutu.
Inovasi TEBAR PESONA selaras dengan Asta Cita ke-5: Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Produktif, karena mendorong ODHIV untuk tetap sehat, produktif, dan terhubung dengan layanan kesehatan yang responsif dan inklusif.
Inovasi ini juga berkontribusi pada program prioritas penguatan sistem kesehatan nasional dan pengurangan kesenjangan layanan kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan. Dengan mengintegrasikan layanan daring dan luar jam kerja, serta menggandeng komunitas seperti Pendamping Sebaya, inovasi ini mendorong pencapaian universal health coverage yang merata dan adil.
Dengan prinsip lebih cepat, lebih mudah, dan lebih baik, TEBAR PESONA menjadi bentuk nyata transformasi layanan publik yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, terutama dalam penanganan HIV/AIDS dan IMS.