Inovasi ini mempunyai tujuan utama pengarusutamaan gender bagi penduduk yang tidak mampu melaksanakan pelaporan sendiri karena pertimbangan umur, sakit keras, cacat fisik, dan cacat mental dalam mendapatkan:
- kemudahan dalam proses dan mendapatkan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil;dan
- mendekatkan aktifitas penyelenggaraan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Berdasarkan tujuan yang ingin dicapai sebagaimana maksud diatas, maka peningkatan pelayanan publik yang efektif dan efisien dalam memberikan perlindungan dan pengakuan atas penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting melalui penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak diskriminatif menuju reformasi birokrasi yang “Melayani Masyarakat Tanpa Sekat” dapat terwujud.