Rancang bangun perubahan “GITA SEMARAK” (Gerbang Inovasi dan Teknologi Menuju Kota Semarang Maju, Adil, Lestari, dan Inklusif) merupakan desain transformasi sistemik untuk memperkuat ekosistem inovasi daerah dalam rangka meningkatkan Indeks Inovasi Daerah (IID) Kota Semarang. Perubahan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Peraturan Walikota Semarang Nomor 68 Tahun 2023 tentang Tugas dan Fungsi BRIDA, serta RPJMD Kota Semarang Tahun 2025–2029. Kerangka regulatif tersebut menegaskan bahwa inovasi merupakan instrumen legal dan strategis untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat.
Permasalahan utama yang dihadapi adalah belum optimalnya skor Indeks Inovasi Daerah, yang mencerminkan belum tumbuhnya budaya dan kemauan berinovasi secara sistemik dalam birokrasi. Dukungan regulasi, sistem insentif, penguatan kapasitas SDM, serta kolaborasi lintas sektor belum terintegrasi dalam satu mekanisme yang berkelanjutan. Kondisi ini berdampak pada rendahnya daya saing daerah dan belum maksimalnya kontribusi inovasi terhadap pencapaian visi pembangunan Kota Semarang sebagai pusat ekonomi yang maju, berkeadilan sosial, lestari, dan inklusif.
Melalui GITA SEMARAK, desain pembaharuan dilakukan dengan pendekatan ekosistem inovasi berbasis tata kelola terintegrasi, digitalisasi sistem, dan penguatan budaya inovatif. Pembaharuan mencakup penetapan inovasi sebagai indikator kinerja perangkat daerah, pengembangan platform digital terpadu berupa bank inovasi dan dashboard monitoring IID berbasis data real-time, serta penerapan sistem registrasi, validasi, dan evaluasi inovasi yang terstandar. Selain itu, dilakukan capacity building berjenjang bagi ASN dan inovator daerah, disertai pemberlakuan skema insentif dan penghargaan berbasis capaian inovasi guna mendorong perubahan budaya kerja.
Keunggulan dan kebaruan rancang bangun ini terletak pada pendekatan integratif yang menghubungkan regulasi, sistem digital, dan penguatan SDM dalam satu kerangka operasional yang terukur serta berbasis indikator nasional IID. Sistem monitoring real-time memungkinkan evaluasi kinerja inovasi secara objektif dan akuntabel, sekaligus membuka peluang replikasi lintas perangkat daerah. Tahapan implementasi meliputi perencanaan dan pemetaan kesenjangan IID, pengembangan dan integrasi sistem, pelaksanaan pelatihan dan aktivasi kolaborasi lintas sektor, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan untuk penguatan dan replikasi inovasi unggulan. Dengan demikian, GITA SEMARAK menjadi instrumen strategis untuk mentransformasikan inovasi sebagai arus utama tata kelola pembangunan daerah secara berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
Tujuan umum adalah Meningkatkan Inovasi Daerah Kota Semarang guna memperkuat daya saing daerah melalui penguatan tata kelola inovasi yang partisipatif, pengembangan kapasitas sumber daya aparatur dan masyarakat, pemanfaatan teknologi tepat guna, serta penciptaan ekosistem inovasi yang kolaboratif dan berorientasi pada solusi nyata terhadap permasalahan daerah Kota Semarang
Manfaat :