Memuat…
KECAMATAN GAYAMSARI
Detail Inovasi OPD

LAYANAN INFORMASI DAN ADUAN SIGAP MAS JUN

Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi  Publik
  2. UU No 38 Tahun 2017 tentang inovasi Pelayanan Publik
  3. Perda 11 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik,
  4. Perwal Kota Semarang Nomor 34  Tahun 2017 Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Tentang Pelayanan Publik.
  5. Perwal Kota Semarang Nomor 5 tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

LATAR BELAKANG PERMASALAHAN
Kecamatan Gayamsari memiliki luas wilayah 526,33 Ha yang terbagi dalam 7 Kelurahan yang mempunyai fungsi sebagai penyedia berbagai pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat, dengan wilayah yang luas dan keterbatasan jam pelayanan sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi dan layanan membutuhkan waktu yang tidak sedikit akan berdampak kepuasan bagi masyarakat. Dengan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pelayanan publik saat ini memberikan peluang kepada masyarakat untuk dengan cepat dan mudah mendapatkan dan memperoleh pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah. Hal ini menuntut Kecamatan Gayamsari untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih cepat,tepat,akurat,ekonomis serta mudah melalui penggunaan perangkat tehnologi informasi.
  
ISU STRATEGIS
Pelayanan Publik merupakan jenis pelayanan yang disediakan untuk masyarakat,baik yang dilakukan oleh swasta ataupun Pemerintah yang bertujuan memberikan pelayanan yang sesuai prosedur, yang membawa implikasi terhadap kepuasan masyarakat.
Menurut Undang-UndangNomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, menjelaskan bahwa Pelayanan adalah kegiatanatau rangkaiankegiatan dalam rangka pemenuhankebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undanganbagi setiap wargaNegara dan penduduk atau barang dan /jasapelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Pelayananyang dilaksanakan oleh penyelenggarapelayanan publik meliputipelayanan umum dan pelayananpengaduan.Dalam Pelayanan Publikmasih banyakkendala yang dihadapi agar pelayanan menjadi baikantara lain:

  1. Diskriminasi pelayanan
  2. Belum adanya  Standar Pelayanan
  3. Tingkat kepuasan  masyarakat  yang masih rendah terhadap pelayanan tersebut
  4. Layanan pengaduan masyarakat

 
Untuk mengatasi kendala dalam pelayanan public , maka perlu menciptakan inovasiyang memberikan akses kepada masyarakat dalam menyampaikan layanan dan pengaduan guna meningkatkan kualitas pelayanan dengan berbasis tehnologi Informasi.
   Untuk merespon keluhan baik yang berasal dari masyarakat, instansi dan sarana memberikan informasi ke masyarakat terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh pembuat layanan

  1. Menyelesaikan penanganan layanan/pengaduan sesuai dengan mekanisme yang berlaku
  2. Membuktikan  benar atau tidaknya hal yang ditanyakan dalam layanan/pengaduan.
  3. Memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa laporan pelayanan dan pengaduan yang diajukan  ditangani secara  efektif,efisien,cepat dan dapat  dipertangungjawabkan.

Terkait upaya meningkatkan kualitas pelayanan Publik Kecamatan Gayamsari membuat perbaikan layanan dengan memanfaatkan tehnologi Informasi yang sedang berkembang saat ini.Inovasi berbasis aplikasi Whatshap  yang dikembangkan di Kecamatan Gayamsari  dimaksudkan untuk  memberikan kemudahan bagi  masyarakat dalam mendapatkan informasi layanan dan pengaduan  setiap saat.  
 

  1. Metode Pembaharuan

Kondisi sebelum adanya inovasi;
Sebelum adanya inovasi masyarakat yang membutuhkan informasi pelayanan harus datang langsung ke Kantor Kelurahan atau Kecamatan, yang jaraknya tidak dekat sehingga membutuhkan  waktu yang cukup lama agar informasi tersebut didapatkan. Dan untuk layanan pengaduan masih menggunakan kotak saran dan masyarakat harus menulis aduan tersebut di Kantor Kelurahan /Kecamatan yang tentunya sangat menyulitkan masyarakat dengn keterbatasan jam kerja pelayanan.

Kondisi setelah adanya inovasi ini;
Dengan adanya inovasi Sigap mas Jun maka masyarakat akan mendapatkan layanan informasi dan pengaduan setiap saat selama 24 jam, hal ini membuat masyarakat akan lebih mudah menikmati pelayanan yang dibutuhkan dan mereka akan dapat memberikan informasi atau aduan sesuai kebutuhan mereka. Sebagai pelaksana pelayanan akan cepat merespon semua permohonan layanan informasi/aduan secepat mungkin sehingga masyarakat merasa dimudahkan atas pelayanan kami.
 

  1. Keunggulan dan kebaharuan 

Keunggulan SIGAP MAS JUN :
1. Meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh Pemerintah sehingga akan memenuhi hak masyarakat akan pelayanan publik yang  optimal.
2. Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap penilaian kinerja pelayanan publik sehingga sebagai dasar evaluasi terhadap kinerja Pemerintah.
3. Dengan Adanya inovasi ini masyarakat bisa meminta informasi/pengaduan kapan pun dan dimana pun.
4. Dengan adanya inovasi tersebut Pemerintah akan dapat menyelesaikan aduan layanan informasi/aduan selama 24 jam.

Kebaharuan
1. Awal inovasi hanya layanan pengaduan  lewat Aplikasi  Whattshapp dengan nomor 082137919900
2. Menambah fitur balasan otomatis untuk pertanyaan yang berkaitan dengan persyaratan administrasi kecamatan.
3. Membuat form aduan laporan untuk memudahkan dan mempercepat alur pelaporan  ke Kecamatan.

Tahapan Inovasi Sigap Mas Jun ;
1. Kemunculan gagasan
2. Penjaringan gagasan
3. Penentuan inovasi
4. Proses pembuatan inovasi
5. Proses uji coba
6. Bintek Inovasi
7. Pengembangan inovasi

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Tujuan Inovasi

Karena sifatnya yang online dsn bisa diakses dimana saja dan kapan saja, maka Sigap Mas Jun bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat di kecamatan Gayamsari dalam melakukan aduan/saran dan kritik sebagai salah satu bentuk fungsi pengawasan dari masyarakat.
 

Manfaat Inovasi

Sigap Mas Jun ini dibuat dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kecamatan Gayamsari dalam proses informasi/penyampaian aduan/saran dan kritik sehingga masyarakat di Kecamatan Gayamsari tidak perlu datang ke Kantor Kecamatan Gayamsari untuk meminta informasi dan menyampaikan aduan terkait, pelayanan publik, kondisi kamtibnas,kondisi fasilitas umum dan laporan lain yang di rasa perlu disampaikan.
Bagi Kantor Kecamatan Gayamsari, Sigap Mas Jun ini mempermudah pimpinan untuk menyerap laporan/aduan/permintaan informasi dari masyarakat. Sehingga jika ada permasalahan bisa cepat dan tepat dalam penanganannya. Dalam kurun waktu bulan Oktober 2022 -  Juli 2023 ada 150 informasi/aduan.

Hasil Inovasi


Hasil dari inovasi aplikasi yaitu :
1. Mempermudah masyarakat meminta layanan informasi karena dapat dilayani selama 24 jam
2. Mempermudah masyarakat untuk memberikan informasi terkait masalah yang terjadi kepada Camat sehingga akan segera ditindaklanjuti
3. Memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait kurang baiknya pelayanan ataupun permaslahan di lingkungan.
 

HASIL              
                 
Penyelesaian Layanan Informasi Dan Layanan Pengaduan
" SIGAP MAS JUN"
                 
NO SALURAN PENGADUAN PENGADUAN MASUK   TINDAK LANJUT SELESAI RASIO
    2021 2022 2023 2021 2022 2023 %
1 Sigap Mas Jun 0 36 147 0 36 147 100
                 
                 
                 
  TOTAL 0 36 147 0 78 182 100
                 
                 
         

 

Tahapan Inovasi Sigap Mas Jun ;  
  JADWAL
1. Kemunculan gagasan 01 Maret 2022
2. Penjaringan gagasan 15 Mei 2022
3. Penentuan inovasi 15 September 2022
4. Proses pembuatan inovasi 28 September 2022
5. Proses uji coba 15 Oktober 2022
6. Implementasi inovasi 27 Oktober 2022
7. Bintek Inovasi 07 November 2022
8. Pengembangan Inovasi 12 Desember 2022
Tahapan
Inisiatif
Uji Coba
2023-10-01
Implementasi
2023-05-28