Memuat…
DINAS PEKERJAAN UMUM
Detail Inovasi OPD

Pemasangan Sistem Pipa Resapan Horizontal (PRH) Sebagai Upaya Konservasi Air Tanah dan Mitigasi Genangan & Banjir di Kota Semarang  

6 Foto
Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan

Pemasangan Sistem Pipa Resapan Horizontal (PRH) Sebagai Upaya Konservasi Air Tanah dan Mitigasi Genangan & Banjir di Kota Semarang

Dasar Hukum dari kegiatan ini antara lain sebagai berikut:

  • Undang-Undang  Nomor  25  Tahun  2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
  • UU Nomor 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan
  • UU Nomor 7 tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air
  • UU Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Konservasi Tanah dan Air
  • UU Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air
  • PP Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sumber Daya

2. Permasalahan

Permasalahan lingkungan berupa perubahan tata guna lahan seperti pembangunan perumahan dan gedung sangat berpengaruh terhadap kawasan Kota Semarang. Daerah resapan air berkurang yang menyebabkan upaya konservasi air tanah tidak optimal yang berdampak pada menurunnya muka air tanah dan meningkatkan aliran air permukaan yang dapat mengakibatkan genangan bahkan banjir pada titik-titik rendah Kota Semarang.

Isu Strategis

Pipa Resapan Horizontal (PRH) adalah salah satu teknologi drainase berwawasan lingkungan untuk mengelola air hujan agar meresap ke dalam tanah, mengurangi limpasan permukaan, dan mengatasi banjir serta kekeringan. Ketika dikaitkan dengan dokumen perencanaan nasional dan daerah seperti SDGs, RPJMN, Asta Cita, dan RPJMD Kota Semarang, PRH memiliki relevansi strategis yang signifikan. PRH mendukung beberapa tujuan SDGs, khususnya:

Tujuan SDGs

Keterkaitan

SDG 6 - Air Bersih dan Sanitasi

Meningkatkan daya resap air tanah dan mengurangi risiko banjir serta kekeringan.

SDG 11 - Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan

Mendukung tata kelola air hujan, memperkuat ketahanan terhadap bencana iklim.

SDG 13 - Penanganan Perubahan Iklim

Mereduksi dampak urban heat island dan mengelola perubahan iklim berbasis infrastruktur hijau.

SDG 15 - Ekosistem Daratan

Mendukung pemulihan fungsi hidrologis tanah dan mencegah degradasi lahan.

2. Keterkaitan dengan RPJMN 2020–2024

PRH relevan dengan agenda dan prioritas nasional sebagai berikut:

Prioritas Nasional

Keterkaitan

Prioritas 6: Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim

PRH berkontribusi pada pengelolaan air berbasis ekosistem dan penguatan ketahanan bencana banjir.

Arah kebijakan sektor sumber daya air

Mendorong konservasi air dan peningkatan kapasitas infiltrasi melalui teknologi sederhana dan partisipatif.

 

3. Keterkaitan dengan Asta Cita

Beberapa agenda Asta Cita yang relevan:

Asta Cita

Keterkaitan

Asta Cita 5: Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia

PRH mendukung lingkungan sehat, pengurangan risiko bencana, dan kualitas air tanah.

Asta Cita 7: Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik

Teknologi PRH bersifat lokal, padat karya, dan bisa melibatkan UMKM dalam pemasangan dan pemeliharaan.

 

 4. Relevansi dengan RPJMD Kota Semarang (2021–2026)

RPJMD Kota Semarang menekankan pada pembangunan berkelanjutan dan penanggulangan banjir sebagai isu utama. Relevansi PRH:

Tujuan Strategis Kota

Keterkaitan PRH

Penguatan Infrastruktur Resiliensi Kota

PRH mengurangi tekanan sistem drainase dan risiko genangan lokal.

Smart Environment dan Smart Water Management

PRH bisa menjadi bagian dari solusi teknologi hijau terintegrasi (nature-based solution).

Peningkatan Kapasitas Adaptasi Perubahan Iklim

PRH memperkuat kemampuan adaptasi kota terhadap peningkatan intensitas hujan.

Bottom of Form

 

Pembangunan kota Semarang untuk menciptakan kota Semarang menjadi lebih baik mendorong kita untuk mencari ide-ide dan gagasan baru yang bisa diterapkan dalam berbagai aspek, antara lain: sistem informasi, pembangunan fasilitas publik, pengembangan fasilitas publik, maupun pengendalian daya rusak terhadap fasilitas publik. Kota Semarang terbagi menjadi 2 wilayah yaitu Semarang atas yang berupa kawasan perbukitan dan Semarang bawah yang merupakan kawasan lembah. Perubahan tata guna lahan sangat berpengaruh terhadap kawasan Kota Semarang. Daerah resapan air berkurang yang menyebabkan upaya konservasi air tanah tidak optimal yang berdampak pada menurunnya muka air tanah dan meningkatkan aliran air permukaan yang dapat mengakibatkan genangan bahkan banjir pada titik-titik rendah Kota Semarang. Berdasarkan hal tersebut maka perlu dilakukan upaya pengendalian oleh pemerintah Kota Semarang untuk menjaga air tanah agar tetap optimal dan menurunkan aliran air permukaan. Pengendalian daya rusak air dilakukan secara menyeluruh yang mencakup upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan. Pemerintah Kota Semarang ingin menekankan pada bagian upaya pencegahan daya rusak air dengan pemanfaatan teknologi Pipa Resapan Horizontal. Teknologi ini diharapkan mampu menjadi solusi untuk memperkecil aliran air permukaan dan mengurangi debit air yang melalui saluran drainase sehingga saluran-saluran drainase dapat berfungsi optimal dan air permukaan dapat mengisi akuifer (lapisan pembawa air tanah) sehingga kandungan air tanah tetap terjaga.

Metode Pembaharuan

Kondisi sebelum adanya inovasi ini Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Semarang untuk menurunkan aliran air  permukaan. Antara lain dengan sumur resapan, biopori, waduk, dan reboisasi.
Kondisi setelah adanya inovasi ini akan memberikan pengurangan volume aliran air permukaan yang terbagi menjadi tiap-tiap Daerah Aliran Sungai (DAS)/ sub Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai upaya mitigasi pengendalian banjir dan genangan di Kota Semarang.

Keunggulan dan kebaharuan

Pipa Resap Horizontal (PRH) memliki kelebihan dalam hal pemasangan dan jenis resapannya disbanding dengan menggunakan metode lainnya, antara lain:

  • Biaya murah;
  • Resapan besar pada lapisan tanah tidak jenuh;
  • Tekanan air dalam pipa besar;
  • Masih bisa meresapkan air pada lokasi muka air tanah dangkal.

Kebaharuan pada tahun 2024, jumlah personil bertambah dengen melibatkan unsur lintas OPD, masyarakat, swasta dan masyarakat

Tahapan Inovasi/ Penggunaan Produk

Inovasi Sistem Pipa Resap Horizontal (PRH) dicetuskan oleh Dr. Ir. Edy Susilo, MT. yang merupakan Dosen di Prodi Teknik Sipil Universitas Semarang. Pada tahun 2022 Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang mengimplementasikan Sistem Pipa Resap Horizontal (PRH) di area Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang sebanyak 53 titik pemasangan PRH yang mereduksi aliran air permukaan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Banjir Kanal Barat dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Semarang.
Tahapan inovasi yang telah dilakukan antara lain:

  • Merencanakan lokasi pemasangan titik Pipa Resap Horizontal (PRH);
  • Pembuatan gambar kerja dan rencana anggaran biaya (RAB) pembuatan Pipa Resap Horizontal (PRH);
  • Pemasangan Pipa Resap Horizontal (PRH) di lapangan;
  • Melaksanaakan pendataan persebaran Pipa Resap Horizontal (PRH) menjadi Peta persebaran Pipa Resap Horizontal Digital (PRH Digital);
  • Melaksanakan pemeliharaan Pipa Resap Horizontal (PRH) di lapangan.
Tujuan Inovasi

Inovasi yang dilakukan bertujuan sebagai upaya untuk konservasi air tanah dan mitigasi genangan & banjir di Kota Semarang

Manfaat Inovasi

Manfaat inovasi antara lain:
1. Mengurangi aliran air permukaan sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya genangan dan banjir di Kota Semarang;
2. Meresapkan air permukaan kedalam tanah yang berimplikasi pada terisinya air tanah sehingga ketersediaan air tanah dapat terjaga (Konservasi Air Tanah.

Hasil Inovasi

Terpasangnya Pipa Resap Horizontal (PRH) oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang pada tahun 2022 sebanyak 53 titik di Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang.

Terpasangnya Pipa Resap Horizontal (PRH) oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang pada tahun 2023 sebanyak 52 titik di Kecamatan Semarang Selatan

Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2022-08-01
Implementasi
2022-07-01