Memuat…
KECAMATAN SEMARANG SELATAN
Detail Inovasi OPD

PUSAT PELAYANAN RAMAH ANAK

Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan

Aparat Pemerintah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat memiliki tugas pokok menjadi pelayan masyarakat. Sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alenia 4, aspek pokok pelayanan aparatur terhadap masyarakat adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kepada kemerdekaan, ketertiban dunia, dan keadilan sosial. Dan diperjelas dengan Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Prima.
Pelayanan saat ini merupakan tugas utama dari aparatur pemerintah dituntut untuk selalu meningkatkan mutu penyelenggaraan dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Sehingga aparat pemerintah harus memiliki etos kerja yang tinggi memiliki etika dan intregitas yang baik dengan kemampuan yang unggul dalam menjalakan tugas dan fungsinya serta bekerja secara optimal. Semua itu dapat menjadilan terpenuhinya kualitas pelayanan prima dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Pelayanan publik saat ini masih belum terlalu memperhatikan pelayanan yang ramah terhadap anak-anak. Dalam mewujudkan kota layak anak dimulai dari pelayanan ramah anak dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance), bersih dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya pelayanan yang nyaman untuk anak-anak, maka pemerintah Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang bertekad meningkatkan mutu Pelayanan Publik (Public Service) dengan memberikan dan memfasilitasi pelayanan kepada anak yang diajak oleh orang tuanya untuk ikut dalam proses pelayanan di Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang. Sebagai salah satu perangkat daerah yang berada paling bawah langsung berhubungan dengan masyarakat, Kecamatan merupakan tangan panjang dari pemerintah kota. Sehingga segala hal/bidang/sektor akan melibatkan Kecamatan. Kecamatan Semarang Selatan sendiri juga merupakan perangkat daerah yang langsung berhubungan dengan masyarakat diwilayah Kecamatan Semarang Selatan. Pelaksanaan “Pusat Pelayanan Ramah Anak” adalah Sebagai Wujud Kecamatan Layak Anak di Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang”, telah terlaksana sesuai dengan rancangan dan telah terealisasi untuk memberikan pelayanan yang ramah terhadap anak-anak. Dengan adanya “Pusat Pelayanan Ramah Anak” diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Kecamatan Semarang Selatan, khususnya dalam pelayanan ramah anak.
Permasalahan makro

  1. Belum adanya petunjuk pelaksanaan teknis pelayanan ramah anak di kecamatan semarang selatan
  2. Konsistensi pimpinan dalam melanjutkan program pelayanan ramah anak
  3. Keterbatasan anggaran untuk pemeliharaan dan menambah fasilitas layanan ramah anak
  4. Belum adanya kesadaran dan koordinasi setiap seksi dalam kaitan dengan layanan ramah anak
  5. Belum adanya pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk layanan ramah anak

Permasalahan mikro

  1. Keterbatasan tempat yang memadai
  2. Sarana dan prasarana pelayanan ramah anak yang belum lengkap, memadai serta aman
  3. Keterbatasan jumlah dan kompetensi SDM untuk melayani anak
  4. Belum adanya standar sikap dan perilaku petugas yang memberikan pelayanan yang ramah anak

Isu Strategis

  1. bagaimana meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan yang ramah anak sesuai dengan kebutuhan dan hak-hak anak
  2. bagaimana mendorong anak meningkatkan pengetahuan dan kreatifitas selama dalam proses layanan
  3. bagaimana mendorong keterlibatan masyarakat untuk mendukung layanan ramah anak

 
 
 
Metode Pembaharuan

  • Kondisi sebelum inovasi

Suasana ruang pelayanan tidak mendukung anak untuk bermain, menambah pengetahuan dan kreatifitas

  • Kondisi setelah inovasi

Suasana nyaman untuk anak menunggu orang tua mendapatkan layanan dan anak mendapatkan nilai tambah pengetahuan, kreatifitas dan aktifitas motoric
 
Keunggulan Dan Kebaharuan
Pemenuhan sarana dan prasarana mengadopsi dan mengadaptasi system dan metode yang sudah dilakukan di tempat yang lain
 
Tahapan Inovasi

  • Jangka pendek :

Menambah sarana bermain dan perpustakaan mini yang variatif, kreatif dan aman bagi anak

  • Jangka menengah : 

pembuatan Contact Person untuk pelayanan pengaduan, Terwujudnya pembuatan SMS Center Pelayanan, serta pengembangan perpustakaan mini dan taman bermain anak-anak

  • Jangka Panjang :

adanya petugas khusus yang mendampingi anak selama orang tua mendapatkan pelayanan di Kecamatan Semarang Selatan yang kompeten
 

Tujuan Inovasi

Tujuan yang ingin adalah Terwuudnya pusat layanan ramah anak untuk meningkatkan pelayanan publik di Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang.
Dengan target capaian sebagai berikut :
1. Capaian Jangka Pendek Terealisasinya pelayanan ramah anak di Kecamatan Semarang Selatan dengan adanya perpustakaan mini dan taman bermain anak-anak
2. Capaian Jangka Menengah Terwujudnya pembuatan Contact Person untuk pelayanan pengaduan di Kecamatan Semarang Selatan, serta pengembangan perpustakaan mini dan taman bermain anak-anak
3. Capaian Jangka Panjang Terwujudnya pembuatan SMS Center Pelayanan di Kecamatan Semarang Selatan
 

Manfaat Inovasi

 
Manfaat yang akan dihasilkan dari pelaksanan inovasi  ini adalah sebagai berikut :
1. Bagi Pemerintah Kota Semarang Mewujudkan pemerintahan yang lebih berperan aktif dan memiliki pemikiran yang berkembang tanggap terhadap perubahan yang demikian cepat, sekaligus mampu beradaptasi dalam berbagai aktivitasnya sebagai pelayanan masyarakat
2. Bagi Kecamatan Semarang Selatan Meningkatnya pelayanan kecamatan yang prima yang mampu memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan, terutama pelayana ramah anak.
3. Bagi Masyarakat
a. Terlayaninya pelayanan publik yang berkualitas di Kecamatan Semarang Selatan
b. Tersedianya pelayanan ramah anak untuk masyarakat Kecamatan Semarang Selatan
 

Hasil Inovasi
  1. Mempermudah akses pelayanan kependukukan, waris dan pembayaran PBB khususnya bagi warga yang membawa anak
  2. Memberikan rasa nyaman bagi warga yang membawa anak dalam proses pelayanan kependukukan, waris dan pembayaran PBB
  3. Meningkatkan Kepuasan kepada warga dalam proses pelayanan kependukukan, waris dan pembayaran PBB
Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2021-01-01
Implementasi
2021-04-05