Penanganan penyakit menular berpotensi wabah di Kota Semarang belum maksimal. Pengendalian belum didukung dengan pelaporan digital dan partisipasi masyarakat serta lintas sektor menyebabkan penanganan belum cepat dan tepat. Demam Berdarah Dengue merupakan salah satu masalah kesehatan bagi masyarakat dan menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi. Komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam Pengendalian DBD dibuktikan dengan keluarnya dasar hukum Peraturan Daerah Kota Semarang no. 5 Tahun 2010 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 27B Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue disusul dengan Peraturan Wali Kota Semarang no. 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Semarang No. 27B tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang no. 5 Tahun 2010 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue Surat Keputusan Wali Kota Semarang No. 443.4/789 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Semarang No. 443.4/824 Tahun 2017 Tentang pembentukan Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) DBD Kota Semarang.
Demam Berdarah Dengue merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat dan menimbulkan dampak sosial ekonomi. Kerugian sosial yang terjadi antara lain karena menimbulkan kepanikan dalam keluarga, kematian anggota keluarga dan berkurang usia harapan hidup masyarakat. Dampak ekonomi langsung adalah biaya pengobatan yang mahal, sedangkan dampak tidak langsung adalah kehilangan waktu kerja dan biaya lain yang dikeluarkan selain pengobatan seperti transportasi dan akomodasi selama perawatan sakit. Kota Semarang merupakan ibukota provinsi Jawa Tengah dengan luas wilayah 373,7km berpenduduk 1.688.133 jiwa. Peningkatan kasus DBD terbesar pada tahun 2008 dan 2010 yaitu sebanyak 5.249 kasus pada 2008 dan 5.556 pada 2010 (dengan kematian 47).
Visi Indonesia Sehat 2025 dengan mewujudkan lingkungan serta perilaku hidup sehat, masyarakat lebih mudah memperoleh pelayanan kesehatan bermutu sehingga derajat kesehatan masyarakat meningkat menjadi dukungan terbesar dalam transformasi layanan kesehatan pilar sistem ketahanan kesehatan dalam menghadapi penyakit menular seperti menurunkan angka kesakitan dan kematian penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB). Angka Kejadian dan kematian akibat Demam Berdarah di Kota Semarang masih menduduki peringkat yang tinggi sehingga perlunya dukungan dalam pembaharuan sistem pencegahan dan pengendalian penyakit infeksi dengue. Selain itu, tantangan perubahan iklim menjadi salah satu faktor pendukung keparahan dan meningkatnya kasus infeksi dengue di Kota Semarang. Peningkatan kapasitas adaptasi masyarakat terhadap tantangan diatas menjadi hal yang harus segera diutamakan.
Dinas Kesehatan Kota Semarang membangun suatu inovasi program SEMAR GREGET, dengan 4 aspek utama antara lain Peningkatan Kecepatan Surveilans dan prediksi kasus dengan dukungan Tunggal Dara (Bersatu Tanggulangi Demam Berdarah) dan data iklim cuaca, Penguatan Penanggulangan DBD di masyarakat tingkat keluarga melalui GSRSJ (Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik), Penguatan Penanggulangan DBD di masyarakat sekolah melalui SiCentik (Siswa Cari Jentik), dan Penguatan penanggulangan DBD di masyarakat tingkat kecamatan dan kelurahan melalui gerakan pemberdayaan masyarakat Semarang Gencar Berantas Uget-Uget seminggu dua kali.
SEMAR GREGET sesuai dengan kategori 2 yang menunjukan kemampuan pemerintah untuk meningkatkan efektivitas institusi publik untuk mencapai tujuan pembangunan khususnya dalam kebijakan, rencana, keterbukaan, sumber daya manusia serta partisipasi.
Menurunkan angka kejadian Infeksi Demam Berdarah di Kota Semarang Meningkatkan peran serta Lintas Sektor dan Lintas Program Meningkatkan Kewaspadaan dini dari masyarakat terkait pengendalian penyakit Demam Berdarah Meningkatkan Peran Aktif Masyarakat dalam menjaga Kesehatan di tingkat Rumah Tangga Meningkatkan Screening Aktif bersumber Laporan Masyarakat
Semar Greget (Semarang Gencar Berantas Uget-Uget) memiliki peran dan manfaat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengendalian dan pencegahan penyakit infeksi dengue di lingkungannya. dengan adannya inovasi ini, dukungan lintas sektor dan lintas program melibatkan pemangku wilayah dan masyarakat bergerak bersama dalam penanganan dan pencegahan infeksi dengue di Kota Semarang.
Hasil dari inovasi ini adalah partisipasi masyarakat bersama lintas sektor dalam pengendalian dan pencegahan penyakit infeksi dengue terlaporkan melalui sistem TUNGGAL DARA, dan dapat di tindak lanjuti secara realtime. kegiatan masyarakat berupa PJN/PSN (Pemantauan Jentik Nyamuk/ Pemberantasan Jentik Nyamuk) di laporkan secara realtime melalui aplikasi TUNGGAL DARA. feedback hasil kegiatan masyarakat dapat di akses dengan mudah, dan dapat di petakan wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi penularan penyakit DBD sampai dengan tingkat RW.