Dasar Hukum:
GEPUK PEPES berlandaskan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, selaras dengan RPJMD Kota Semarang 2021–2026 tentang peningkatan kualitas SDM unggul dan produktif, Perda no 2 tahun 2015 penurunan kematian ibu dan Bayi
Permasalahan:
53?ri 35.010 ibu hamil di Kota Semarang merupakan pekerja, dan 66% tergolong risiko tinggi. Rendahnya cakupan K1 (53%), tingginya anemia (35%), rendahnya ASI eksklusif (68%), serta tidak adanya layanan kesehatan di tempat kerja menyebabkan rendahnya produktivitas dan tingginya AKI dan AKB.
Isu Strategis:
Minimnya kebijakan inklusif perusahaan, keterbatasan layanan kesehatan kerja, dan kurangnya pelibatan pekerja perempuan dalam pengambilan keputusan menjadi isu utama.
Metode Pembaharuan
GEPUK PEPES hadir sebagai solusi terintegrasi dengan pendekatan multipihak, melalui lima strategi utama:
Keunggulan dan Kebaruan:
Keunggulan:
Kebaruan:
Tahapan Inovasi:
Meliputi sosialisasi, pendataan pekerja, pelatihan tenaga kesehatan, penyediaan fasilitas, pelaksanaan layanan terpadu, edukasi, serta monitoring dan evaluasi. Kegiatan didukung kolaborasi lintas sektor: Dinkes, Disnaker, perusahaan, dan organisasi profesi. GEPUK PEPES terbukti menurunkan angka kematian ibu (dari 19 menjadi 14 kasus), meningkatkan cakupan ANC (100%), dan menurunkan anemia ibu hamil (dari 17,2% menjadi 8,8%).
Inovasi GEPUK PEPES (Gerakan Peduli Kesehatan Pekerja Perempuan Sehat) bertujuan untuk:
Meningkatkan akses layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan bagi pekerja perempuan di tempat kerja, tanpa harus meninggalkan jam kerja atau mengalami potongan upah.
Menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan bayi melalui peningkatan cakupan pemeriksaan kehamilan (ANC), penurunan prevalensi anemia, serta penguatan gizi dan kesehatan reproduksi di lingkungan kerja.
Mendorong terciptanya kebijakan perusahaan yang inklusif dan ramah perempuan, yang mendukung pemenuhan hak-hak kesehatan pekerja, seperti cuti hamil, ruang laktasi, fleksibilitas jam kerja, dan kelas ibu hamil.
Membangun kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, fasilitas kesehatan, dan komunitas pekerja perempuan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, adil, dan setara.
Mengintegrasikan layanan kesehatan ke dalam sistem manajemen perusahaan, dengan meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan di klinik perusahaan untuk memberikan layanan ANC, KB, skrining, serta edukasi kesehatan reproduksi.
Inovasi GEPUK PEPES memberikan berbagai manfaat strategis, baik bagi pekerja perempuan, perusahaan, maupun pemerintah daerah, yaitu:
Bagi Pekerja Perempuan:
Mendapatkan akses layanan kesehatan langsung di tempat kerja tanpa kehilangan waktu atau penghasilan.
Terlindungi dari risiko kesehatan melalui pemeriksaan kehamilan, skrining penyakit, dan edukasi kesehatan reproduksi.
Terpenuhi hak menyusui dengan tersedianya ruang laktasi yang layak.
Terdukung dari sisi gizi dan mental selama masa kehamilan dan menyusui.
Bagi Perusahaan:
Meningkatkan produktvitas dan loyalitas pekerja perempuan melalui perlindungan kesehatan yang memadai.
Mendapat citra positif sebagai perusahaan yang mendukung kesetaraan gender dan kesehatan kerja.
Memiliki SOP dan kebijakan inklusif yang mendukung keberlanjutan SDM secara jangka panjang.
Inovasi GEPUK PEPES telah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan akses, kualitas, dan keberlanjutan layanan kesehatan bagi pekerja perempuan di Kota Semarang. Hasil yang dicapai meliputi:
1. Hasil Antara (Output):
100% ibu hamil pekerja mendapatkan layanan pemeriksaan kehamilan (ANC) terpadu di tempat kerja.
100% pekerja perempuan memperoleh edukasi gizi dan skrining kesehatan reproduksi.
Penurunan prevalensi anemia pada ibu hamil dari 17,24% menjadi 8,8%.
100% ibu menyusui pekerja dapat mengakses ruang laktasi yang layak.
80% perusahaan mitra menerapkan kebijakan inklusif dan ramah perempuan.
2. Hasil Akhir (Outcome):
Cakupan K1 meningkat dari 53% menjadi 100%.
Cakupan ASI eksklusif meningkat dari 68,22% menjadi 90,6%.
Angka kematian ibu menurun dari 19 kasus (2018) menjadi 14 kasus.
Angka kematian bayi menurun dari 160 kasus menjadi 139 kasus.
Skrining kanker serviks dan payudara meningkat dari 0% menjadi 100%.
Penurunan kasus penyakit tidak menular dan menular:
Kasus Ca payudara turun dari 12 menjadi 1 kasus.
IR TBC turun dari 338 menjadi 296.
3. Dampak Strategis: