Memuat…
SEKRETARIAT DPRD
Detail Inovasi OPD

Rumah Ramah Inklusi

Gambar Tidak Tersedia Belum ada foto untuk inovasi ini
Rancang Bangun & Perubahan

Sekretaris Dewan merupakan unsur pelayanan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD dan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah. Sekretaris DPRD memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan oleh DPRD melalui penyelenggaraan administrasi kesekretariatan dan keuangan, serta penyediaan dukungan teknis dan tenaga ahli yang diperlukan. Dalam menjalankan perannya tersebut, Sekretariat DPRD diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 91 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Sistem Kerja Sekretariat DPRD Kota Semarang, disebutkan bahwa Sekretariat DPRD bertugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli sesuai kebutuhan. Di dalam struktur tersebut, Kepala Bagian Umum memiliki tanggung jawab dalam merencanakan, mengoordinasikan, membina, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian, Subbagian Rumah Tangga, serta Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Daerah.

Sebagai bagian dari Pemerintah Kota Semarang DPRD turut berkontribusi di dalam mewujudkan Visi Misi wali kota Semarang yaitu Kota Semarang menjadi pusat ekonomi yang maju, berkeadilan sosial, lestari dan inklusif. Namun dalam pelaksanaan tugasnya, Sekretariat DPRD menyadari bahwa terdapat tantangan signifikan dalam pelayanan publik, terutama terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan kelompok marginal lainnya. Kurangnya aksesibilitas serta belum optimalnya perhatian terhadap kebutuhan khusus mereka menjadi kendala yang perlu segera diatasi. Sebagai lembaga representatif rakyat, DPRD Kota Semarang seharusnya menjadi ruang publik yang dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, perempuan kepala keluarga, anak-anak, dan masyarakat miskin. Namun, kenyataannya masih terdapat keterbatasan pada sarana dan prasarana yang ramah inklusi di lingkungan DPRD

Tujuan Inovasi

Tujuan yang akan dicapai dari rencana aksi perubahan ini adalah mewujudkan lingkungan pelayanan publik di DPRD Kota Semarang yang inklusif, aksesibel, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, melalui penyediaan sarana dan prasarana fisik yang mendukung pemenuhan hak-hak warga negara secara setara dan bermartabat, dengan target capaian sebagai berikut :

 

  1. Capaian Jangka Pendek

Terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif dan ramah kepada kelompok rentan dengan fasilitasi rumah ramah inklusi di Sekretariat DPRD Kota Semarang.

  1. Capaian Jangka Menengah

Terwujudnya pengembangan program lanjutan pelayanan publik yang lebih efisien dengan penambahan fasilitasi rumah ramah inklusi secara berkala.

  1. Capaian Jangka Panjang

Terwujudnya pembangunan budaya pelayanan publik yang setara, ramah, dan berkeadilan bagi semua warga, tanpa diskriminasi.

Manfaat Inovasi

manfaat bagi pencapaian tujuan organisasi dan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait sebagai berikut:

        1. Manfaat untuk Pemerintah Kota Semarang

Peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien dengan kualitas petugas pelayanan khususnya kepada kelompok rentan.

        1. Manfaat untuk Sekretariat DPRD
  1. Mewujudkan alur dan mekanisme yang tepat dalam peningkatan pelayanan publik khususnya kepada kelompok rentan.
  2. Peningkatan kinerja pada Bagian Umum pada Sekretariat DPRD.
        1. Manfaat untuk Dunia Usaha

Peningkatan sinergitas bersama dengan pihak swasta atau dunia usaha dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien khususnya kepada kelompok rentan.

        1. Manfaat Bagi Akademisi / Perguruan Tinggi

Memberikan manfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien khususnya kepada kelompok rentan.

        1. Manfaat Bagi Media Massa

Memberikan manfaat bagi media massa guna perluasan informasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien khususnya kepada kelompok rentan.

 

 

        1. Manfaat untuk Masyarakat
  1. Peningkatan kualitas pelayanan yang lebih ramah terhadap kelompok rentan.

Peningkatan kualitas kinerja dari DPRD Kota Semarang kepada masyarakat.

Hasil Inovasi

Pelaksanaan aksi perubahan dapat memunculkan dampak ekonomi, antara lain :

  1. Nilai Efisiensi (penghematan) yang dihasilkan

Efisien penghematan yang dihasilkan dari inovasi “Rumah Ramah Inklusi” (RRI) untuk Mengoptimalkan Aksesibilitas Pelayanan Publik bagi Kelompok Rentan di DPRD Kota Semarang ini terkait tentang adanya pelayanan yang ramah untuk setiap orang yang datang, dengan begitu akan memberikan penghematan anggaran kebutuhan untuk pengembangan kualitas pelayanan yang setiap tahunnya sebesar Rp. 30.000.000,- menjadi sebesar Rp. 15.000.000,- dengan begitu akan memberikan nilai efisien dalam pelayanan di Sekretariat DPRD Kota Semarang.

  1. Nilai Output yang dihasilkan

Output yang dihasilkan dari aksi perubahan “Rumah Ramah Inklusi” (RRI) untuk Mengoptimalkan Aksesibilitas Pelayanan Publik bagi Kelompok Rentan di DPRD Kota Semarang yaitu mewujudkan lingkungan pelayanan publik di DPRD Kota Semarang yang inklusif, aksesibel, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, melalui penyediaan sarana dan prasarana fisik yang mendukung pemenuhan hak-hak warga negara secara setara dan bermartabat.

  1. Nilai Outcome/ manfaat bagi pihak pihak yang terdampak
  1. Adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien dengan kualitas petugas pelayanan khususnya kepada kelompok rentan.

Mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan yang lebih ramah terhadap kelompok rentan, serta peningkatan kualitas kinerja dari DPRD Kota Semarang kepada masyarakat.

Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2025-07-01
Implementasi
2025-07-07