Memuat…
KECAMATAN SEMARANG UTARA
Detail Inovasi OPD

SEMUT GEMATI (SEMARANG UTARA BERGERAK MEMBERI DENGAN HATI)

Gambar Tidak Tersedia Belum ada foto untuk inovasi ini
Rancang Bangun & Perubahan

- Dasar Hukum

  1. Undang–undang   Nomor   16   Tahun   1950   tentang Pembentukan Daerah– Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta;
  2. Undang–undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  tahun  1976 Nomor   25,  Tambahan   Lembaran  Negara Republik Indonesia Nomor 3079);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten– kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri,  Jepara  dan  Kendal  serta  Penataan Kecamatan di Wilayah Kotamadya Daerah   Tingkat II Semarang  dalam  Wilayah  Propinsi  Daerah Tingkat  I Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 89);
  5. Peraturan  Pemerintah No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;

- Permasalahan

  Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah dari APBD untuk program-program sosial yang bersifat tidak terduga, Kecamatan Semarang Utara perlu untuk mengambil inisiatif dalam memberikan bantuan kepada warganya. Menyadari bahwa tidak semua masalah sosial dapat diselesaikan melalui alokasi dana dari pemerintah, dan adanya kebutuhan masyarakat yang perlu mendapatkan atensi lebih, serta bahwa peran aktif para pegawai kecamatan dalam membantu sesama juga sangatlah penting, maka terciptalah gerakan yang diberi nama Semut Gemati (Semarang Utara Bergerak Memberi Dengan Hati)

- Isu Strategis

 Semut Gemati hadir sebagai solusi atas adanya kondisi tertentu yang terjadi dan dialami oleh warga di wilayah Kecamatan Semarang Utara melalui pemberian bantuan sosial secara tepat sasaran, cepat, transparan, dan berkelanjutan kepada warga dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.

- Metode Pembaharuan

 Sebelum adanya SEMUT GEMATI, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat sebagian besar mengandalkan mekanisme birokrasi dan prosedur administratif yang memerlukan waktu dalam proses pengusulan, verifikasi, dan penyalurannya. Kondisi tersebut menyebabkan kebutuhan bantuan yang bersifat mendesak belum selalu dapat ditangani secara cepat.

Melalui inovasi Semut Gemati (Semarang Utara Bergerak Memberi dengan Hati), Kecamatan Semarang Utara mengembangkan mekanisme gotong royong melalui penggalangan dana sukarela dari Pegawai. Dana yang terkumpul dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi lapangan, sehingga bantuan dapat diberikan secara lebih cepat, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

- Keunggulan dan Kebaharuan

A. Keunggulan

  1. Penyaluran bantuan lebih cepat karena tidak hanya bergantung pada prosedur birokrasi, tetapi juga melalui gerakan penggalangan dana sukarela.
  2. Lebih tepat sasaran karena bantuan diberikan berdasarkan data dan hasil identifikasi kebutuhan masyarakat di lapangan.
  3. Meningkatkan partisipasi pegawai dan berbagai pihak dalam kegiatan sosial melalui semangat gotong royong.
  4. Mendorong kepedulian sosial yang lebih tinggi di lingkungan Kecamatan Semarang Utara.
  5. Meningkatkan efektivitas penanganan masalah sosial yang bersifat mendesak atau darurat.
  6. Memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengumpulan dan penyaluran bantuan.

B. Kebaharuan

  1. Adanya sistem gerakan sosial berbasis partisipasi pegawai melalui penggalangan dana sukarela yang terstruktur.
  2. Kolaborasi langsung antara pemerintah kecamatan, pegawai, dan masyarakat dalam penanganan masalah sosial.
  3. Perubahan pola bantuan dari yang bersifat formal-birokratis menjadi lebih fleksibel, cepat, dan responsif.
  4. Penggabungan antara data kebutuhan masyarakat dengan gerakan donasi internal secara terkoordinasi.
  5. Penguatan konsep “bergerak bersama memberi dengan hati” sebagai budaya kerja dan pelayanan publik.

- Tahapan Inovasi/Penggunaan Produk

Inovasi SEMUT GEMATI (Semarang Utara Bergerak Memberi dengan Hati) dilaksanakan melalui beberapa tahapan agar pelaksanaan bantuan sosial berjalan terarah, cepat, dan tepat sasaran.

1. Sosialisasi inovasi
Tahap awal dilakukan dengan mensosialisasikan inovasi Semut Gemati kepada Pegawai.

2. Koordinasi Kesepakatan Inovasi
Setelah sosialisasi dilakukan koordinasi dan kesepakatan terkait penggalangan dana dan penyaluran dana tersebut melalui program Semut Gemati.

3. Memberikan Surat Edaran terkait Program Inovasi 
Tindak lanjut dari koordinasi dan kesepakatan, dilakukan pemberian surat edara kepada seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Semarang Utara tentang adanya program Semut Gemati.

4. Penggalangan Dana
Dilakukan penggalangan dana sukarela dari para pegawai.

5. Pengelolaan dan Pengumpulan Dana
Dana yang terkumpul dikelola secara transparan dan tercatat untuk memastikan akuntabilitas dalam setiap proses pengumpulan dan penyaluran.

6. Menerima Laporan Warga yang Membutuhkan Bantuan
Menerima laporan dari warga maupun pemangku wilayah terkait adanya kondisi yang memerlukan bantuan di wilayah tersebut.

7. Verifikasi Kebutuhan
Data yang masuk kemudian diverifikasi untuk memastikan kebenaran kondisi dan tingkat kebutuhan masyarakat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

8. Penentuan Penerima dan Kebutuhan Bantuan
Tim pelaksana menentukan prioritas penerima bantuan dan kebutuhan bantuan berdasarkan tingkat urgensi dan hasil verifikasi di lapangan.

9. Penyaluran Bantuan
Bantuan disalurkan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk uang, barang, maupun kebutuhan mendesak lainnya.

10. Monitoring dan Evaluasi
Dilakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran serta menjadi bahan perbaikan pelaksanaan ke depan.

Melalui tahapan tersebut, SEMUT GEMATI menjadi inovasi yang mampu menghadirkan penanganan masalah sosial yang lebih cepat, terkoordinasi, transparan, dan berkelanjutan.

Tujuan Inovasi

Inovasi Semut Gemati (Semarang Utara Bergerak Memberi dengan Hati) bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan sosial di wilayah Kecamatan Semarang Utara melalui gerakan kolaborasi dan kepedulian sosial

Manfaat Inovasi

Inovasi Semut Gemati memberikan manfaat dalam mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan sehingga lebih cepat, tepat sasaran, dan responsif. Selain itu, inovasi ini meningkatkan partisipasi pegawai r dalam kegiatan sosial, serta memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di Kecamatan Semarang Utara. Semut Gemati juga membantu pemerintah dalam meningkatkan efektivitas dan koordinasi penanganan masalah sosial secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Hasil Inovasi
  • Penyaluran bantuan sosial menjadi lebih efisien.
  • Bantuan tepat sasaran karena berdasarkan laporan dan hasil verifikasi kebutuhan masyarakat.
  • Tersalurnya bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui penggalangan dana sukarela dari pegawai.
  • Meningkatnya partisipasi dan kepedulian sosial.
  • Terbangunnya budaya gotong royong yang lebih kuat di lingkungan Kecamatan Semarang Utara.
  • Meningkatnya koordinasi dan kolaborasi antar pihak dalam penanganan masalah sosial secara lebih efektif.
Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2023-09-22
Implementasi
2023-09-29