1. Dasar Hukum
2. Permasalahan yang dihadapi sebelum adanya inovasi SEMUT DELIVERY antara lain:
- Masyarakat harus datang kembali ke kantor Kecamtan untuk mengambil dokumen yang telah selesai diproses
- Adanya biaya transpotasi dan waktu yang harus dikeluarkan masyarakat
- Masyarakat lanjut usia, penyandang disabilitas dan pekerja memiliki keterbatasan untuk datang kembali ke kantor Kecamatan
- Belum optimalnya pemanfaatan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat
- Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemudahan akses layanan masih perlu ditingkatkan
3. Isu Strategis
- Peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat
- Efisiensi waktu dan biaya transportasi dalam pengurusan administrasi
- Peningkatan aksesibilitas pelayanan bagi kelompok rentan
-Transformasi pelayanan publik yang inovatif , cepat dan responsif
- Penguatan implementasi PATEN di tingkat kecamatan
3. Metode Pembaharuan SEMUT DELIVERY menerapkan metode pembaharuan pelayanan melalui pendekatan jemput bola dan layanan antara dokumen. Masyaarakat cukup mengajukan permohonan administrasi sesuai prosedur yang berlaku. Apabila dokumen membutuhkan proses verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut, masyarakat tidak perlu datang kembali ke kantor Kecamatan karena dokumen yang telah selesai akan diantarkan langsung oleh petugas Kecamatan ke alamat pemohon atau titik layanan yang telah disepakati.
4. Keunggulan dan Kebaharuan
Keunggulan
- Mempermudah masyarakat memperoleh dokumen administrasi
- Menghemat waktu , biaya transportasi, tenaga masyarakat
- Meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
- Memberikan pelayanan yang lebih inklusif bagi kelompok rentan
- Mendukung terwujudnya pelayanan prima
Kebaharuan
- Pengantaran dokumen administrasi secara langsung oleh petugas Kecamatan
- Integrasi pelayanan administrasi dengan sistem komunikasi dan konfirmasi kepada pemohon
- Pendekatan pelayanan yang lebih proaktif dibandingkan pelayanan konvensional yang mengharuskan masyarakat datang kembali ke kantor Kecamatan
Tahapan Inovasi:
1. Pemohon mengajuakan permohonan administrasi di Kecamatan Semarang Utara
2. Petugas melakukan verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan berkas
3. Dokumen diproses sesuai ketentuan yang berlaku
4. Setelah dokumen selesai, petugas menghubungi pemohon untuk konfirmasi alamat dan waktu pengantaran
5. Petugas Kecamatan Semarang Uatra mengantarkan dokumen kepada pemohon
6. Pemohon menerima dokumen dan memberikan bukti penerimaan
7. Petugas melakukan dokumentasi dan pelaporan layanan
Tujuan Inovasi SEMUT DELIVERY :
1. Meningkatkan kemudahan akses masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi yang telah selesai diproses
2. Mengurangi beban masyarakat yang harus datang kembali ke kantor Kecamatan untuk mengambil dokumen administrasi
3. Menghemat waktu, biaya transportasi dan tenaga masyarakat dalam proses pelayanan administrasi
4. Meningkatkan kualitas pelyanan publik yang cepat, mudah transparan efektif dan efisien
5. Memberikan pelayanan yang lebih inklusif bagi kelompok rentan seperti lanjut usia
6. Mendukung implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ( PATEN ) sesuai amanat Permendegri Nomor 4 Tahun 2010
7. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh KEcamatan Semarang Utara
8. Membangun citra positif Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik yang responsif dan inovatif
Manfaat bagi Masyarakat :
1. Mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi yang telah selesai di proses
2. Mengurangi biaya transportasi dan waktu perjalanan menuju kantor Kecamatan Semarang Utara
3. Memberikan kenyamanan karena dokumen dapat diterima langsung di alamat yang telah ditentukan
4. Membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, usia lanjut, penyandang disabilitas, maupun pekerja yang sulit meninggalkan aktivitasnya
5. Meningkatkan kepastian pelayanan dan kemudahan komunikasi dengan petugas Kecamatan
Manfaat bagi Pemerintah :
1. Meningkatkan kualitas dan standar pelayanan publik di Kecamatan Semarang Utara
2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah
3. Mendukung terwujudnya reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima
4. Menjadi sarana peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat ( IKM )
5. Mendorong budaya kerja ASN yang lebih responsif, inovatif dan berorientasi pada pelayanan Meningkatnya efisiensi
Dengan diterapkannya inovasi SEMUT DELIVERY , diharapkan diperoleh hasil sebagai berikut:
1. Terwujudnya pelayanan administrasi yang lebih cepat, mudah dan dekat dengan masyarakat
2. Berkurangnya jumlah masyarakat yang harus datang kembali ke Kantor Kecamatan hanya untuk mengambil dokumen yang telah selesai diproses
3. Meningkatkan efisiensi waktu dan biaya yang dikeluarkan masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi
4. Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kecamatan Semarang Utara
5. Terbangunnya sistem pelayanan yang lebih proaktif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat
6. Meningkatnya akses pelayanan bagi kelompok rentan dan masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas
7. Terwujudnya implementasi PATEN yang lebih optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
8. Meningkatnya citra KEcamatan Semarang Utara sebagai penyelenggara pelayanan publik yang inovatif , propesional dan berintegritas
9. Terciptanya pelayanan publik yang prima sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik ( good Governance )