Memuat…
Bagian Rumah Tangga
Detail Inovasi OPD

Sistem Informasi Peminjaman Ruangan (SIMAS PIJAR)

Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan

Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi saat ini telah melahirkan model pelayanan publik yang dilakukan melalui E- Government, E-Government sendiri merupakan kependekan dari elektronik pemerintah yang tujuannya untuk membantu di sektor pelayanan. Pelayanan pemerintah yang sampai saat ini bersifat birokratis dan terkesan kaku, membuat terobosan terkait pemanfaatan e-government sehingga pelayanan menjadi lebih fleksibel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. E-government serta menawarkan pelayanan publik yang dapat diakses sepanjang waktu, kapanpun dan dari manapun oleh masyarakat berada. E-government juga memungkinkan pelayanan publik tidak dilakukan   secara face-to-face sehingga pelayanan menjadi lebih efisien. Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas mengenai Lima Langkah Percepatan Transformasi Digital, Senin, 3 Agustus 2020 di Istana Merdeka untuk dilakukan percepatan transformasi digital pada sektor strategis termasuk di sektor pemerintahan. Serta mendukung Program Pemerintah menuju Smart Governance dan juga mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kota Semarang.

Sesuai Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha Di Kota Semarang. Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan perwujudan partisipasi masyarakat guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai dengan Perwal Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Sistem Kerja Sekretariat Daerah Kota Semarang, dijelaskan tentang tugas Sub Bagian Pemeliharan yaitu Melaksanakan kegiatan pengaturan pemanfaatan, penggunaan pinjam tempat/ruang di  Sekretariat Daerah serta menyiapkan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan Gedung Sekretariat Daerah guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas agar berdaya guna dan berhasil guna, serta pelaksanaan kegiatan penyusunan data dan informasi pada Bagian Rumah Tangga Setda Kota Semarang.

Pinjam tempat di lingkungan Sekretariat Daerah tidak hanya dipergunakan ASN untuk menunjang pelaksanaan kegiatan dan tupoksi di Lingkungan Sekretariat Daerah, tetapi juga dapat digunakan kepada Seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Forkompimda,  instansi lain di luar Pemerintah Kota Semarang serta masyarakat sesuai dengan Standard yang berlaku. Oleh sebab itu, Bagian Rumah Tangga Setda Kota Semarang menganggarkan biaya pemeliharaan gedung. Di dalam APBD Kota Semarang penganggaran belanja pemeliharaan gedung. Satuan biaya pemeliharaan gedung merupakan satuan biaya yang digunakan untuk merawat dan pemeliharaan gedung agar tetap dalam kondisi normal dan siap pakai sesuai dengan peruntukannya.

Salah satu tugas dari Bagian Rumah Tangga ialah untuk mengkoordinir dan memastikan kegiatan Pinjam Ruang/Gedung di Lingkungan Balaikota Semarang terlaksana secara tertib administrasi, dan teraktualisasi secara berkala dikarenakan Kegiatan Peminjaman Ruang di Lingkungan Balaikota Semarang sangat dinamis dari waktu ke waktu , sehingga Bagian Rumah Tangga membuat Inovasi Sistem Informasi Peminjaman Ruang (SiMAS PIJAR) guna Optimalisasi Kegiatan Pinjam Ruang dapat terdigitalisasi dan dapat realtime/ sewaktu-waktu dapat di akses dengan mudah dan lebih tertib administrasi, juga dapat dipantau oleh Kepala Daerah yaitu Wali Kota Semarang, dan seluruh pengguna Pinjam Ruang internal Pemerintah Kota Semarang (OPD Pemkot Semarang) serta Eksternal (Masyarakat Umum).

 

Tujuan Inovasi

untuk mengkoordinir dan memastikan kegiatan Pinjam Ruang/Gedung di Lingkungan Balaikota Semarang  dan terlaksana secara tertib administrasi serta teraktualisasi secara berkala dikarenakan Kegiatan Peminjaman Ruang di Lingkungan Balaikota Semarang sangat dinamis dari waktu ke waktu sehingga dapat di akses oleh OPD dan masyarakat

Manfaat Inovasi

untuk membantu menunjang kinerja pelayanan pinjam tempat di Bagian Rumah Tangga Setda Kota Semarang dan memudahkan OPD serta masyarakat

Hasil Inovasi

Sistem aplikasi layanan bagian rumah tangga untuk hasil inovasi bisa di lihatdilink https://layanan.bagrumahtangga.semarangkota.go.id/web/gedung

Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2023-03-01
Implementasi
2023-05-22