Memuat…
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Detail Inovasi OPD

Forum Media SAPA (Sayang Perempuan dan Anak Indonesia)

2 Foto
Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan
1. Dasar Hukum : Keputusan Walikota Semarang Nomor 411.51/492 Tahun 2020 tentang Pembentukan Forum Media Sayang Perempuan dan Anak Indonesia (SAPA) Kota Semarang Periode Tahun 2020 - 2024; 2. Permasalahan : Masih kurangnya informasi kepada masyarakat terkait pencegahan kasus kekerasan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak di media massa baik cetak maupun elektronik khususnya di Kota Semarang; 3. Isu Strategis : Menurunkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang; 4. Metode Pembaharuan : Sebelum adanya Forum Media Sayang Perempuan dan Anak Indonesia (SAPA) penyebarluasan informasi melalui media massa terkait pencegahan kekerasan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang masih sangat kurang. Dengan adanya Forum Media Sayang Perempuan dan Anak Indonesia (SAPA) ini peran serta media komunikasi baik cetak maupun elektronik atau offline maupun online dalam meningkatkan kualitas pemberitaan atau informasi yang ramah serta menghormati perempuan dan anak dengan menulis berita dalam mempublish berita tersebut agar korban tidak terekspos ke masyarakat sehingga identitas korban masih aman dan tidak menimbulkan trauma yang lain pasca terjadinya tindak kekerasan; 5. Keunggulan dan Kebaharuan : Media massa baik cetak maupun elektronik menyampaikan informasi yang edukatif serta ramah dalam usaha melindungi perempuan dan anak; 6. Tahapan Inovasi/ Penggunaan Produk : Forum Media Sayang Perempuan dan Anak Indonesia (SAPA) dibentuk dari jejaring pilar media pewarta atau pers di Kota Semarang. Jejaring ini sebagai alat penyebar informasi yang sangat dibutuhkan untuk mensosialisasikan berbagai macam program maupun himbauan dari pemerintah Kota Semarang khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang terkait pencegahan kekerasan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Melalui Media massa yang tepat baik media cetak, elektronik maupun media online, peran penyebarluasan informasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat terkait data, informasi maupun program yang dicanangkan.
Tujuan Inovasi
Tujuan dari Inovasi Media SAPA  adalah diantaranya : 1. Mensosialisasikan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak dan Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Peran Serta Media Komunitas dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Anak; 2. Membantu menyebarluaskan informasi kegiatan pencegahan serta perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak; 3. Membantu peran serta media komunikasi baik cetak maupun elektronik atau offline maupun online dalam meningkatkan kualitas pemberitaan atau informasi yang ramah serta menghormati hak perempuan dan anak; 4. Mendukung kegiatan yang mewujudkan Kota Semarang sebagai Kota Layak Anak.
Manfaat Inovasi
Manfaat dari Inovasi Media Sapa adalah diantaranya : 1. Tersosialisasinya Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak dan Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Peran Serta Media Komunitas dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Anak; 2. Tersebarluaskannya informasi kegiatan pencegahan serta perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak; 3. Meningkatnya kualitas pemberitaan atau informasi yang ramah serta menghormati hak perempuan dan anak; 4. Terwujudnya Kota Semarang sebagai Kota Layak Anak.
Hasil Inovasi
Hasil yang dapat diperoleh dari Inovasi Media Sapa yaitu Menurunnya rasio kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang melalui penyebarluasan media informasi baik cetak maupun elektronik yang edukatif, ramah serta menghormati hak perempuan dan anak.
Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2023-07-17
Implementasi
2023-11-17