Aksi perubahan kinerja organisasi ini disusun berdasarkan hasil diagnosa organisasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang. Dengan mengangkat isu strategis kawasan permukiman Kota Semarang yang masih terdapat RTLH, kualitas backlog yang kurang sesuai, hingga permukiman kumuh yang masih ada. Berdasarkan kompleksitas permasalahan mulai dari backlog, RTLH, hingga ancaman bencana ekologis di Semarang, diperlukan sebuah dokumen ilmiah yang merumuskan strategi penanganan secara integratif.
Aksi perubahan disusun dengan merumuskan tahapan kegiatan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Pada tahapan jangka pendek selama 2 (dua) bulan, dilaksanakan pembentukan tim efektif, pemetaan jejaring stakeholder, penyusunan strategi komunikasi, koordinasi dengan stakeholder, konsultasi dengan Walikota Semarang, penyusunan perencanaan penanganan kawasan permukiman yang humanis, sosialisasi penanganan kawasan permukiman yang humanis, realisasi hasil inovasi, hingga monitoring evaluasi. Tahap selanjutnya adalah pelaksanaan jangka menengah selama 6 (enam) bulan setelah jangka pendek, yaitu dengan mobilisasi dan koordinasi dengan stakeholder, penanganan kawasan permukiman yang humanis, dan monitoring evaluasi. Pada tahap akhir dengan melanjutkan tahap jangka menengah yaitu dengan mobilisasi dan koordinasi dengan stakeholder, penanganan kawasan permukiman yang humanis secara berkala, dan monitoring evaluasi.
Penataan yang humanis harus mampu menjembatani kesenjangan ini melalui penyediaan ruang publik yang inklusif, di mana setiap warga merasa diakui keberadaannya sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas kota. Selama beberapa dekade, kebijakan pembersihan kawasan kumuh sering kali berakhir pada relokasi paksa ke rumah susun yang jauh dari lokasi asal warga. Pendekatan ini sering kali dianggap tidak humanis karena mengabaikan jaringan sosial dan ekonomi yang telah dibangun warga selama puluhan tahun di lokasi semula. Masyarakat Semarang, khususnya di kampung-kampung lama, memiliki modal sosial yang kuat berupa tradisi gotong royong dan ikatan komunal yang sangat erat.
Terlaksananya penanganan kawasan permukiman yang humanis Di Kota Semarang sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dengan adanya kawasan permukiman yang layak, bebas kumuh dan berkualitas.