Rancang Bangun & Perubahan
1. DASAR HUKUM: Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Roadmap Big Data Analytics
2. PERMASALAHAN : Untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Kota Semarang diperlukan sumber data terpadu, terbuka, real time yang dapat dipergunakan oleh pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam melakukan perencanaan-perencanaan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan data untuk menyelesaikan berbagai persoalan kota perlu dilakukan Big Data Analytics dalam Semarang Satu Data dan sumber-sumber data yang bersifat kolaboratif dalam pengembangannya;
3. ISU STRATEGIS : Data menjadi satu komoditas penting dimana menjadi sumber segala informasi dan pelayanan, untuk itu tata kelola data yang baik perlu untuk dioptimalkan. Dengan memahami era sekarang dimana sumber data memiliki variasi yang sangat beragam, volume serta karakteristik yang semakin beragam membuat Pemerintah Kota Semarang melakukan inovasi agar sumber data tersebut dapat menjadi informasi yang semakin meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih efektif dan efsien. Pemerintah Kota Semarang beberinovasi menerapkan teknologi IOT atau Internet Of Things dalam CCTV nya sebagai salah satu sumber data dalam Big Data juga sebagai alat surveilance keamanan. Dengan penggunaan teknologi analitik yang terintegrasi dengan sistem kamera pengawasan terhubung ke internet (IoT CCTV) dapat diketahui berbagai macam potensi data dan informasi yang dapat diolah menjadi salah satu sumber big data. Misalnya data mengenai; genangan air, sampah, tingkat kepadatan lalu lintas bahkan juga tingkat kepatuhan masyarakat dalam penggunaan masker atau ketaatan pada protokol kesehatan, serta integrasi keamanan lainnya. Keberadaan IOT CCTV secara teoritis secara inovatif menempatkan satu layer di layer paling bawah yakni penggunaan sensor yang memungkinkan sebagai sumber data baru di dalam CCTV. Layer dalam jaringan lain yang terdukung diatasnya ialah layer Network, layer Internet, Layer Transport dan tentunya Layer Application. Selaras dengan hal ini penambahan satu layer ini sesuai dengan jiwa dari smart city yakni penggunaan teknologi cerdas dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat
4. METODE PEMBAHARUAN:
Sebelum adanya CCTV analitik, sistem pengawasan dengan menggunakan CCTV lebih bersifat pasif. CCTV digunakan untuk merekam aktivitas di area yang diawasi, tetapi analisis dan pemantauan umumnya dilakukan secara manual oleh petugas keamanan. Proses pengawasan menjadi sangat tergantung pada ketersediaan dan kualitas petugas keamanan untuk memperhatikan setiap tindakan mencurigakan yang terjadi dalam rekaman.
Namun, dengan adanya CCTV analitik, sistem pengawasan menjadi lebih efisien dan efektif. CCTV analitik menggunakan perangkat lunak yang canggih untuk menganalisis data dari rekaman CCTV secara otomatis. Perangkat lunak ini dapat mengenali pola-pola perilaku yang mencurigakan atau berbahaya, seperti gerakan yang tidak biasa, deteksi wajah, pelanggaran area terlarang, atau peningkatan aktivitas di area tertentu.
5. KEUNGGULAN DAN KEBAHARUAN :
CCTV di Kota Semarang dapat diakses masyarakat melalui website tiliksemar.semarangkota.go.id yang difasilitasi dengan beberapa titik pemantauan yaitu pemantauan lalu lintas, pompa air, pelayanan publik, kambtibmas,pelayanan olahraga, kota lama serta CCTV RT. Pada Tahun 2022 Pemerintah Kota Semarang menambah fasilitas pada CCTV RT sebanyak 8734 kamera. Dengan adanya CCTV di tingkat RT diharapkan mampu memperkuat sistem keamanan sampai ke level masyarakat. Pemerintah terus mengembangkan akselerasi smart city melalui IOT CCTV Analitik agar penerapan smart city lebih baik dan lebih optimal dalam melayani masyarakat Kota Semarang. Implementasi IoT CCTV analitik di Semarang dapat membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem pengawasan, serta memberikan wawasan yang lebih dalam dalam pengelolaan keamanan dan kenyamanan kota
6. TAHAPAN / PENGGUNAAN PRODUK :
Tahap 1 : Perencanaan
Merupakan tahap awal langkah penggalian informasi roadmap dari layer Kebijakan Internal, Tata Kelola, Manajemen dan Layanan TIK. Dari layer Tata Kelola digali mengenai SOTK Organisasi, tujuan, visi dan misi harapan, dan kondisi persaingan dan perkembangan di lingkungan masyarakat.
Pada tahap ini digali informasi mengenai dampak dari penerapan Big data analytics dari sisi masyarakat
serta dari sisi organisasi
Tahap 2: Produk Konsultasi
Tahapan ini menghasilkan produk yang nantinya berada pada layer Layanan TIK. Hasil konsultasi tersebut berupa langkah teknis/praktis yang perlu dipersiapkan untuk website. Diantaranya ialah Penerbitan regulasi dan peraturan walikota, penentuan jenis layanan data publik dan privat, penetapan aplikasi; hosting, infrastruktur, user interface, penggunaan framework untuk aplikasi web, penambahan modul Big data analytics melalui sumber data cctv dan sumber data lainnya.
Tahap 3: Sintesis
Langkah pada tahapan sebelumnya digabungkan dan digunakan sebagai salah satu informasi untuk membuat prototipe. Selain itu untuk melengkapi prototipe yang dihasilkan, juga menggunakan informasi dari proses rapid prototyping.
Tahap 4: Dokumentasi
Pada tahap ini kegiatan yang telah dilalui didokumentasikan, atau dicatat agar dapat kembali dianalisa untuk menghasilkan roadmap tahapan selanjutnya yaitu berdasarkan timeframe, serta memperoleh informasi perencangan prototipe yang lebih baik. Informasi yang telah didokumentasikan tersebut digunakan sebagai kerangka
umum rancangan roadmap. Kerangka umum tersebut merupakan penjelasan menyeluruh (general), bagaimana sebuah roadmap yang dijabarkan dalam kerangka waktu (timeframe) akan dibangun.
1) Meningkatkan fungsi CCTV bukan hanya sebagai surveliance keamanan tetapi jugasebagai sumber informasi lain, seperti; kepatuhan masyarakat dalam mematuhi prokes dan memakai masker,
(2) Memperkaya sumber informasi sehingga dapat semakin meningkatkan pengambilan kebijakan pimpinan secara lebih cepat, efektif dan efisien,
(3) Mempermudah monitoring, penegakan dan perumusan berdasarkan informasi yang valid,
(4) Meningkatkan tingkat ketepatan atau presisi informasi,
(5) Mewujudkan kota Semarang yang Smart, melalui IOT CCTV, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 sehingga monitoring akan sampah, ketertiban masyarakat dalam prokes dan sebagainya dapat terpantau dan ditindak secara lebih efektif dan efisien.
Dengan menerapkan IoT CCTV Analitik dalam akselerasi Smart City, Kota Semarang dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kualitas hidup bagi warganya.
1. Keamanan yang Ditingkatkan: Dengan penerapan IoT CCTV Analitik dapat mendeteksi secara otomatis perilaku mencurigakan dalam masyarakat. Hal ini memungkinkan pihak berwenang untuk merespons dengan cepat dan mencegah kegiatan kriminal.
2. Pemantauan Lalu Lintas yang Efisien: IoT CCTV Analitik dapat membantu mengatasi masalah lalu lintas dengan memberikan informasi real-time tentang kepadatan, kemacetan, atau pelanggaran lalu lintas.
3. Penyelenggaraan Pelayanan Publik: IoT CCTV Analitik dapat memainkan peran dalam memantau pelayanan publik pegawai pemerintah kepada masyarakat untuk mengawasi pelayanan publik agar selalu optimal
4. Pemantauan Banjir: Dengan menggunakan IoT CCTV Analitik, kota dapat memantau kondisi sungai dan pompa air sehingga dapat mencegah banjir
Hasil inovasi adalah website tiliksemar.semarangkota.go.id yang mengintegrasikan titik CCTV di Kota Semarang yaitu pemantauan lalu lintas, pompa air, pelayanan publik, kambtibmas,pelayanan olahraga, kota lama serta CCTV RT. Tilik semar dapat diakses dan dipantau oleh siapapun baik masyarakat maupun Pemerintah dan menyajikan data secara realtime mengenai pemantauan di Kota Semarang.