Memuat…
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Detail Inovasi OPD

KOPI JARIK'S (Kolaborasi Pariwisata Jejaring Kota Semarang)

Gambar Tidak Tersedia Belum ada foto untuk inovasi ini
Rancang Bangun & Perubahan

Program “KOPI JARIKS” merupakan rancangan aksi perubahan inovatif yang bertujuan meningkatkan kunjungan wisatawan melalui optimalisasi kolaborasi antar-pemangku kepentingan, digitalisasi promosi, dan penguatan jejaring pariwisata.

Dasar Hukum pelaksanaan program ini berpijak pada beberapa regulasi penting, antara lain Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menegaskan peran ASN sebagai pelayan publik, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020–2024 yang berorientasi pada visi Indonesia Maju. Di tingkat daerah, program ini mendukung RPJMD Kota Semarang Tahun 2021–2026, khususnya misi meningkatkan potensi ekonomi lokal dan sumber daya manusia unggul melalui sektor pariwisata yang berdaya saing.

Permasalahan utama yang melatarbelakangi lahirnya program ini antara lain:

  • Belum optimalnya kolaborasi antar-stakeholder (pemerintah, swasta, komunitas, akademisi, media) dalam pengembangan destinasi wisata;
  • Kurangnya infrastruktur pendukung destinasi dan standar pengelolaan yang masih manual;
  • Promosi dan pemasaran wisata yang belum maksimal, khususnya pada platform digital; serta
  • Keterbatasan sumber daya manusia dan kompetensi di bidang industri pariwisata.
    Berdasarkan kondisi tersebut, isu strategis yang dihadapi meliputi menurunnya kunjungan wisata pasca-pandemi COVID-19, belum terintegrasinya media promosi digital, serta perlunya transformasi tata kelola pariwisata yang lebih adaptif dan kolaboratif.

Metode pembaruan yang diterapkan dalam “KOPI JARIKS” menggunakan pendekatan model Pentahelix, yang menyinergikan lima unsur utama: pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media. Kolaborasi ini diwujudkan melalui penyusunan MoU jejaring pariwisata, integrasi sistem informasi e-Lunpia sebagai platform digital promosi wisata, serta sinergi antar-event promosi daerah.

Keunggulan dan kebaruan “KOPI JARIKS” terletak pada pendekatan kolaboratif lintas sektor yang terstruktur dan berkelanjutan, sekaligus menggabungkan unsur digitalisasi pariwisata. Inovasi ini menjadi langkah baru bagi Disbudpar Kota Semarang karena menciptakan sistem promosi dan pengelolaan wisata yang lebih terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan PAD sektor pariwisata. Selain itu, konsep ini bersifat replikatif dan adaptif bagi daerah lain dengan karakteristik serupa.

Tahapan pelaksanaan inovasi dilakukan secara bertahap:

  1. Tahap jangka pendek (0–2 bulan): pembentukan tim kerja, penyusunan MoU jejaring pariwisata, dan identifikasi destinasi unggulan.

  2. Tahap jangka menengah (3–6 bulan): pelaksanaan promosi digital, pengembangan sistem informasi e-Lunpia, dan penyusunan kalender event wisata kolaboratif.

  3. Tahap jangka panjang (6–24 bulan): pelembagaan jejaring kolaborasi, penguatan regulasi daerah pariwisata, serta ekspansi promosi wisata ke tingkat nasional dan internasional.

 

Tujuan Inovasi

Tujuan yang akan dicapai dari Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi ini adalah Terwujudnya Optimalisasi Kolaborasi Jejaring dalam Pengembangan destinasi wisata secara efektif, efisien dan berkelanjutan untuk meningkatkan Kunjungan Wisata di Kota Semarang, dengan target capaian akan dicapai dalam 3 (tiga) tahapan, yaitu sebagai berikut :

  1. Capaian Jangka Pendek
    Dalam jangka pendek atau 60 (enam puluh) hari kalender tujuan yang akan dicapai adalah
    Terlaksana Jejaring Kolaborasi Pariwisata sebagai wujud pengembangan destinasi wisata di Kota Semarang yang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, melalui Penyusunan Kesepahaman (MoU) Jejaring Kolaborasi Pariwisata dan Paket Wisata, Penyusunan Calendar of Event 2023 Kota Semarang, Sosialisasi Jejaring Kolaborasi Pariwisata hingga Launching dan Implementasi Jejaring Kolaborasi Pariwisata.
  2. Capaian Jangka Menengah
    Dalam jangka menengah atau 6 (enam) bulan berikutnya tujuan yang akan dicapai adalah
    Terwujudnya Pengembangan Daya Tarik Kawasan Wisata dan Integrasi Sistem Informasi Pariwisata Kota Semarang serta Penyusunan Regulasi berkaitan dengan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
    1. Capaian Jangka Panjang
      Dalam jangka Panjang atau 12 (dua belas) s/d 24 (dua puluh empat) bulan berikutnya tujuan yang akan dicapai adalah
      Terwujudnya Integrasi dengan Jejaring Pariwisata Nasional dan penyusunan Pengesahan Regulasi Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Manfaat Inovasi

Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pencapaian tujuan organisasi serta bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pelaksanaan program “KOPI JARIKS” untuk meningkatkan kunjungan wisata di Kota Semarang, yaitu sebagai berikut:

1. Bagi Pemerintah Kota Semarang

a. Mempercepat peningkatan jumlah kunjungan wisata di Kota Semarang melalui optimalisasi kolaborasi jejaring pariwisata.
b. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan destinasi wisata yang efektif dan berkelanjutan.

2. Bagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang (OPD Project Leader)

a. Terlaksananya tugas pokok dan fungsi bidang pariwisata serta terwujudnya integrasi pengembangan dan pemasaran destinasi wisata secara optimal.
b. Meningkatnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sesuai dengan standar kompetensi.
c. Mempercepat pemulihan dan peningkatan perekonomian sektor pariwisata pasca pandemi Covid-19.

3. Bagi Komunitas atau Organisasi Masyarakat

a. Meningkatnya perekonomian masyarakat melalui bertambahnya jumlah wisatawan.
b. Terbukanya peluang peningkatan penjualan produk wisata, cenderamata, dan kuliner yang dijual di sekitar destinasi wisata.

4. Bagi Media

a. Menjadi sumber dan bahan pemberitaan dalam mendukung pengembangan destinasi pariwisata melalui media massa, televisi, maupun media sosial.
b. Berperan sebagai sarana penyebaran informasi yang edukatif mengenai sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Semarang.

5. Bagi Akademisi

a. Menjadi sumber informasi dan data empiris yang dapat digunakan sebagai bahan penelitian terkait pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
b. Menambah referensi serta bahan ajar dalam penyusunan kajian akademik mengenai kepariwisataan dan ekonomi kreatif.

6. Bagi Pengusaha atau Pihak Swasta

a. Meningkatkan pendapatan (income) dengan bertambahnya jumlah wisatawan melalui sistem jejaring kolaboratif.
b. Mempermudah pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, pengembangan, maupun promosi destinasi wisata.

Hasil Inovasi
  1. Terbentuknya Jejaring Kolaborasi Pariwisata (Pentahelix) Kota Semarang
    Program “KOPI JARIKS” berhasil membangun sinergi antara pemerintah, swasta, akademisi, komunitas, dan media dalam satu sistem kolaborasi terpadu. Hal ini diwujudkan melalui penyusunan MoU Jejaring Kolaborasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang menjadi payung kerja sama lintas sektor dalam pengembangan pariwisata Kota Semarang.

  2. Tersusunnya Paket Wisata dan Calendar of Event Kota Semarang 2023
    Salah satu capaian konkret adalah penyusunan paket destinasi wisata kolaboratif dan Calendar of Event yang memadukan berbagai atraksi unggulan daerah, seperti Festival Semarang Rumah [K]ita – Ayo Wisata ke Semarang, yang turut meningkatkan daya tarik wisatawan.

  3. Integrasi Sistem Digital “KOPI JARIKS” dengan Platform e-Lunpia
    Inovasi ini mengoptimalkan promosi digital dengan mengintegrasikan jejaring “KOPI JARIKS” ke sistem e-Lunpia milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Fitur tambahan memudahkan publik mengakses informasi, pemasaran, dan layanan pariwisata tanpa perlu membuat aplikasi baru.

  4. Terwujudnya Regulasi Pendukung dan Sistem Berkelanjutan
    Program menghasilkan draft Peraturan Walikota tentang Kolaborasi Pariwisata yang memperkuat dasar hukum jejaring pentahelix, menjamin keberlanjutan inovasi ini secara formal.

  5. Dampak dan Nilai Tambah

    • Meningkatkan efektivitas promosi dan koordinasi antar pelaku wisata.

    • Mempercepat pemulihan ekonomi pariwisata pasca pandemi.

    • Meningkatkan PAD daerah dari destinasi binaan pemerintah.

    • Memberikan peluang ekonomi bagi komunitas lokal dan pelaku UMKM.

    • Menjadi contoh inovasi replikatif bagi daerah lain dengan permasalahan serupa

  6. Kriteria Inovasi yang Terpenuhi
    Berdasarkan evaluasi BPSDMD, “KOPI JARIKS” memenuhi lima unsur inovasi pemerintahan:
    (a) Memberi nilai tambah bagi organisasi dan stakeholder;
    (b) Memiliki kebaruan;
    (c) Dapat direplikasi;
    (d) Berkelanjutan; dan
    (e) Sesuai nilai-nilai ASN BerAKHLAK (berorientasi pelayanan, adaptif, kolaboratif)

Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2023-03-21
Implementasi
2025-11-10