Memuat…
PUSKESMAS NGEMPLAK SIMONGAN
Detail Inovasi OPD

ANTER SEWA (ANC Terpadu Selamatkan Jiwa)

7 Foto
Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan

Berdasarkan Fokus Arah Kebijakan RPJPN Tahun 2025–2045, Transformasi Sosial terkait pemenuhan layanan dasar kesehatan yaitu menjamin tersedianya pelayanan kesehatan dasar bagi seluruh Rakyat Indonesia menjadi fokus yang penting untuk segera diwujudkan. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menetapkan delapan misi utama, dikenal sebagai Asta Cita, sebagai landasan untuk mencapai visi "Bersama Menuju Indonesia Emas 2045". Salah satu misi Asta Cita juga memperhatikan terkait sektor kesehatan. Hal ini selaras dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan yang ditindaklanjuti melalui Peraturan Walikota Semarang Nomor 80 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kota Semarang, layanan kesehatan ibu hamil menjadi standar pelayanan minimal yang penting dipahami oleh Puskesmas dalam mengutamakan upaya preventif dan promotif serta kuratif bagi kesehatan ibu hamil di Kota Semarang. Peraturan ini dapat menjadi landasan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan ibu hamil yang berkualitas untuk mengatasi permasalahan AKI di Kota Semarang. UPTD Puskesmas Ngemplak Simongan sebagai pelaksana kebijakan wajib memenuhi mutu pelayanan kesehatan ibu hamil degan memenuhi standar sarana prasrana, Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan antenatal, serta standar kualitas pelayanan. Menurut Profil Kesehatan Indonesia tahun 2022, Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih tinggi. Begitu pula dengan AKI di Kota Semarang, berdasarkan laporan Puskesmas jumlah kematian ibu maternal di Kota Semarang tahun 2022 sebanyak 15 kasus dengan AKI 67,25 per 100.000 KH. Beberapa hal yang dapat menjadi penyebab masalah tingginya AKI antara lain, masih adanya hipertensi dalam kehamilan (preeklamsia dan eklamsia), penyebaran penyakit menular, kurangnya kesadaran ibu terkait pentingnya menjaga kesehatan saat kehamilan, kurang optimalnya pemberian informasi dan pelayanan pemeriksaan kesehatan ibu hamil serta kurangnya dukungan dari lingkungan sekitar ibu hamil. Hal ini menjadi permasalahan yang penting untuk segera diselesaikan. Dalam rangka mempercepat penurunan AKI di Indonesia, terkhusus di Kota Semarang, ibu harus dapat mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan mudah, salah satunya melalui inovasi pemberian pelayanan kesehatan ibu hamil. Perlu adanya reformasi birokrasi pelayanan agar ibu hamil juga merasa aman dan nyaman ketika mendapatkan pelayanan kesehatan selama masa kehamilan. Maka dari itu UPTD Puskesmas Ngemplak Simongan menciptakan inovasi ANTER SEWA (ANC Terpadu Selamatkan Jiwa) yang berfokus pada pelayanan antenatal ibu hamil. Inovasi ANTER SEWA mulai diimplementasikan di Puskesmas Ngemplak Simongan pada tahun 2023 dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor 001/SK/VIII/2023 tentang Inovasi ANTER SEWA di UPTD Puskesmas Ngemplak Simongan. Tahun 2024 SK ini mengalami pembaharuan dengan menetapkan inovasi tersebut ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang No. 440/0428 tentang Nama Inovasi dan Tim Pengelola Inovasi Dinas Kesehatan Kota Semarang tahun 2024  dengan jumlah SDM yang ditetapkan secara Pentahelix. Inovasi ANTER SEWA sangat inovatif karena sangat mampu mengatasi masalah kesehatan ibu hamil terutama menurunkan kasus kematian ibu hamil. Inovasi ini lebih efektif dalam mendeteksi permasalahan kesehatan ibu hamil sehingga dapat dengan segera memberikan intervensi dan tindak lanjut yang tepat sesuai dengan kebutuhan ibu hamil. ANTER SEWA terdiri dari layanan pemeriksaan USG, digitalisasi pemberian edukasi kesehatan ibu hamil, pemantauan rujukan ibu hamil oleh tenaga kesehatan Puskesmas serta penyediaan sarana informasi dan konsultasi seputar kesehatan ibu hamil melalui grup WhatsApp Teman Bunda. Inovasi ANTER SEWA memiliki kebaruan dibandingkan dengan inovasi sejenis di instansi lain yaitu adanya pemanfaatan media digital dalam pemberian edukasi pasien serta pemantauan lebih lanjut terkait perujukan ibu hamil ke Rumah Sakit. Bidan Puskesmas akan memantau ibu hamil yang di rujuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit dengan menanyakan kepada ibu hamil yang bersangkutan secara pribadi melalui aplikasi WhatsApp. Apabila ibu hamil mengalami kesulitan dalam menggunakan rujukan, bidan Puskesmas akan berkoordinasi dengan kader kesehatan dan Rumah Sakit terkait sehingga ibu hamil dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai dengan rujukannya.

Tujuan Inovasi

Tujuan adanya inovasi ANTER SEWA : Pemantauan kesehatan ibu hamil yang paripurna selama masa kehamilan sehingga menurunkan risiko gangguan kesehatan ibu hamil Menurunkan angka kematian ibu hamil

Manfaat Inovasi

Manfaat inovasi ANTER SEWA : Mengoptimalkan kesehatan secara fisik dan mental ibu hamil Mendeteksi secara dini risiko kelainan yang dapat dialami ibu hamil dan janinnya Meningkatkan pemahaman ibu hamil terkait edukasi kesehatan selama masa kehamilan

Hasil Inovasi

ANTER SEWA berhasil menurunkan Agka Kematian Ibu secara signifikan. Pada bulan Maret 2023 terdapat kasus kematian ibu, namun setelah adanya inovasi ini, sudah tidak pernah ada kasus kematian ibu hingga bulan Juli 2024. Hal ini didukung oleh capaian K1 dan K4 sehingga lebih banyak ibu hamil yang mendapat pelayanan kesehatan ibu hamil oleh tenaga kesehatan secara komprehensif. Indikator Angka Kematian Ibu, cakupan K1 dan cakupan K4 juga menjadi indikator Penilaian Kinerja Puskesmas sehingga monitoring dan evaluasinya selalu dipantau setiap bulannya. Selain itu, dengan adanya peningkatan cakupan ibu hamil yang mendapat pelayanan USG dapat menunjang pemeriksaan kesehatan ibu hamil sehingga dapat mendapatkan gambaran mengenai kondisi janin dan mendeteksi adanya gangguan medis tertentu pada ibu ataupun bayi. Pemahaman ibu hamil terkait ANC Terpadu yang meningkat menjadi 100%. Dengan tingkat edukasi ibu hamil yang meningkat maka ibu hamil makin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan selama kehamilan yang secara tidak langsung ikut menurunkan risiko kasus kematian ibu. Petugas Puskesmas memanfaatkan media digital seperti video atau artikel di internet untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai kesehatan ibu hamil. Setiap ibu hamil yang dilayani ANC Terpadu akan diminta untuk menandatangani daftar tilik apabila sudah paham dengan edukasi yang diberikan oleh Petugas. Optimalisasi media digital dalam pemberian edukasi ini menunjukkan peningkatan pemahaman ibu hamil dibandingkan sebelumnya. Indikator pemahaman ibu hamil ini juga menjadi salah satu indikator mutu UPTD Puskesmas Ngemplak Simongan pada tahun 2024.

Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2023-07-17
Implementasi
2023-08-04