Penyakit HIV merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di Kota Semarang, dimana setiap tahunnya rata-rata ditemukan 500 – 700 kasus HIV baru. Terjadinya peningkatan temuan kasus HIV baru menunjukkan diperlukannya upaya untuk lebih dalam menemukan kasus baru dengan pendekatan yang lebih inovatif dengan mempertimbangkan pelaksanaan kegiatan yang tanpa stigma dan diskriminasi. Oleh karena itu Dinas Kesehatan Kota Semarang berinovasi melakukan layanan tes HIV dan layanan ARV tanpa stigma dan diskriminasi bagi orang berisiko tertular HIV di Kota Semarang dengan pelaksanaannya merujuk pada Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome), Peraturan Walikota Semarang Nomor 80 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kota Semarang Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immune Deficiency Syndrome dan Infeksi Menular Seksual.
Inovasi Layanan Tes HIV dan Layanan ARV di Malam Hari (LIDYA DIMARI) merupakan pelayanan HIV serta perawatan dukungan dan pengobatan pada orang dengan HIV dan AIDS di Puskesmas di Kota Semarang dengan waktu di luar jam kerja/pelayanan Puskesmas. Pelaksanaan kegiatan LIDYA DIMARI dilakukan dengan Kolaborasi dan Koordinasi Lintas Sektor, yakni Bersama LSM Peduli AIDS. Inovasi ini hadir sebagai salah satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan dengan penggalangan komitmen dalam membangun kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, LSM dan masyarakat untuk bersama memerangi HIV/AIDS tanpa adanya stigma dan diskriminasi dalam pelayanan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap upaya pengendalian HIV. Layanan Tes HIV dan Layanan ARV di Malam Hari (LIDYA DIMARI) bertujuan untuk :
Pelaksanaan kegiatan LIDYA DIMARI diharapkan juga dapat meningkatkan peran Puskesmas sebagai layanan kesehatan dalam melakukan upaya pengendalian HIV/AIDS serta berkewajiban memberikan pelayanan HIV serta perawatan, dukungan dan pengobatan ARV tanpa stigma dan diskriminasi pada orang dengan HIV dan AIDS yang dilaksanakan di luar jam kerja/ jam pelayanan Puskesmas.
LIDYA DIMARI memberikan pelayanan HIV/AIDS yang komprehensif. Kegiatan yang dilakukan pada layanan LIDYA DIMARI meliputi: Pemeriksaan tes HIV, Konseling HIV, Pemeriksaan tes penyakit infeksi menular seksual, Pengobatan ARV bagi ODHIV dan Pemeriksaan evaluasi pengobatan dengan Viral Load. Kegiatan ini diperuntukan bagi seluruh masyarakat rentan terinfeksi virus HIV yang tinggal di Kota Semarang dan bagi Orang dengan HIV (ODHIV) yang kesulitan mengakses layanan HIV/AIDS pagi dan siang hari.
LIDYA DIMARI menjadi kegiatan yang kolaboratif antara Puskesmas sebagai layanan kesehatan dan LSM Peduli HIV/AIDS selaku lintas sektor. Implementasi kegiatan LIDYA DIMARI di Kota Semarang tentunya tidak lepas dari dukungan sumber daya yang baik dan memadai, diantaranya:
LIDYA DIMARI (Layanan Tes HIV dan Pengobatan ARV di Malam Hari) meningkatkan kolaborasi antara Dinas Kesehatan Kota Semarang, Puskesmas, LSM Peduli HIV dan orang yang berisiko tertular HIV untuk mendapatkan layanan HIV dan IMS sehingga dapat bergerak bersama dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV di Kota Semarang.
LIDYA DIMARI memberikan manfaat bagi orang yang berisiko tertular HIV untuk mendapatkan akses pemeriksaan tes HIV, mendapatkan obat pencegahan HIV (PrEP) atau pengobatan ARV serta layanan pemeriksaan evaluasi pengobatan ARV di luar jam kerja/pelayanan Puskesmas (malam hari), agar tercipta kemandirian atau kemauan penerima manfaat untuk hadir ke Puskesmas sehingga kesehatannya dapat terjaga.
Dengan LIDYA DIMARI orang dengan HIV dapat langsung didampingi oleh LSM Peduli HIV terkait kepatuhan minum obatnya.
Dampak baik dengan adanya LIDYA DIMARI yaitu: