Memuat…
KECAMATAN SEMARANG TIMUR
Detail Inovasi OPD

GEPREK SEMMUR ( GERAKAN PEREMPUAN EKONOMI KREATIF SEMARANG TIMUR )

10 Foto
Klik gambar untuk tampilan penuh
Rancang Bangun & Perubahan

Dasar Hukum :

  • Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor : 14 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kota Semarang.
  • Peraturan Walikota Semarang Nomor : 12 Tahun 2021 Tentang Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Isu Strategis Kecamatan Semarang Timur merupakan salah satu dari 16 Kecamatan di Kota Semarang, terdapat 10 Kelurahan yang masuk ke wilayah ini, meskipun terletak di sisi timur wilayah Kota Semarang. Permasalahan Mikro Kecamatan Semarang Timur memiliki jumlah penduduk yang cukup padat yang kebanyakan adalah penduduk Perempuan, sedangkan Permasalahan Makro yang dihadapi oleh Kecamatan Semarang Timur adalah Banyaknya Perempuan Usia Produktif yang belum mendapatkan pekerjaan serta pelatihan dan hanya menjadi Ibu Rumah Tangga.  

Tahapan Inovasi :

Perkumpulan Ibu-Ibu PKK yang merasa membutuhkan tambahan penghasilan untuk membantu perekonomian Keluarga, Sehingga Camat Semarang Timur berupaya memberikan Pelatihan Kewirausahaan melalui Gerakan Perempuan Ekonomi Kreatif.  Pelatihan Pelatihan Kewirausaan UMKM yang akan diberikan khusus untuk Perempuan Usia Produktif agar bisa mandiri, bisa untuk menambah penghasilan keluarga minimal sebagai bekal agar memiliki ketrampilan berwirausaha. Tercipta ide / gagasan dari Camat Semarang Timur Drs. Kusnandir, MM untuk menciptakan GEPREK SEMMUR (GErakan PeRempuan Ekonomi Kreatif SEMarang tiMUR) yang diberikan khusus untuk Perempuan usia produktif yang belum mendapatkan pekerjaan dan belum mendapatkan pelatihan nantinya akan diberikan pelatihan agar Perempuan Semarang Timur bisa mandiri, inovatif, kreatif dan mempunyai usaha atau penghasilan sendiri. Salah satu upaya yang diberikan untuk Gerakan Perempuan Ekonomi Kreatif adalah memberikan pelatihan pelatihan kewirausahaan UMKM bagi perempuan perempuan usia produktif yang ada di wilayah Kecamatan Semarang Timur. Hasilnya perempuan perempuan usia produktif yang semula hanya pengangguran atau sebagai ibu rumah tangga mempunyai ketrampilan atau usaha yang bisa untuk menambah pengetahuan serta menambah penghasilan sendiri. Upaya yang dilakukan Kecamatan Semarang Timur selain untuk menggerakkan Perempuan Ekonomi Kreatif juga untuk mengurangi angka pengangguran di wilayah Kecamatan Semarang Timur. Metode Pembaharuan : Kondisi sebelum adanya inovasi ini, kebanyakan perempuan - perempuan di wilayah Kecamatan Semarang Timur tidak memiliki ketrampilan / usaha untuk menambah penghasilan keluarga, Setelah adanya inovasi ini perempuan - perempuan di wilayah Kecamatan Semarang Timur sudah memiliki ketrampilan minimal untuk keluarga sendiri dan juga memiliki usaha UMKM yang bisa menambah penghasilan keluarga.

Keunggulan dari Inovasi GEPREK SEMMUR :

  1. Membantu mengurangi angka pengangguran;
  2. Menambah jumlah UMKM di Kecamatan Semarang Timur;
  3. Memberikan pengetahuan kewirausahaan bagi perempuan di wilayah Kecamatan Semarang Timur                                                                                          
Tujuan Inovasi

Tujuan dari inovasi ini adalah :  Memberikan pengetahuan / ketrampilan bagi perempuan - perempuan usia produktif yang belum mendapatkan pekerjaan dan belum mendapatkan pelatihan agar bisa mandiri

Manfaat Inovasi

Manfaat dari Inovasi ini adalah :

  1. Memberikan inspiratif kepada perempuan - perempuan di wilayah Kecamatan Semarang Timur;
  2. Membuat wadah untuk berkumpulnya perempuan - perempuan kreatif di wilayah Kecamatan Semarang Timur;
  3. Memanfaatkan hasil pelatihan untuk dikembangkan menjadi usaha UMKM.                                   
Hasil Inovasi

Hasil dari Inovasi ini adalah :

  1. Membantu mengurangi angka pengangguran;
  2. Menambah jumlah UMKM di Kecamatan Semarang Timur;
  3. Menumbuhkan Gerakan Perempuan Ekonomi Kreatif Kecamatan Semarang Timur.
Tahapan
Penerapan
Uji Coba
2024-03-16
Implementasi
2024-07-16