Apabila Camat atau Pejabat Kecamatan tidak ada di tempat maka warga memberikan nomor HP dan apabila berkas pengajuan warga sudah di tanda tangani camat/pejabat maka warga akan dihubungi melalui nomor HP yang sudah di catat
Tujuan Inovasi
memudahkan warga untuk menggurus berkah dalam pelayanan umum yang masuk di paten dan di ambil di paten
Manfaat Inovasi
warga tidak perlu bertemu langsung dengan camat atau pejabat di kecamatan
Hasil Inovasi
sangat memudahkan warga untuk mengurus berkas tidak perlu nungu lama di kantor kecamatan serta memudahkan warga untuk menggurus berkah dalam pelayanan umum yang masuk di paten dan di ambil di paten